Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal/Net
Rumor tentang Indonesia setuju menormalisasi hubungan dengan Israel untuk menjadi anggota penuh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), dibantah dengan tegas oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam (12/4), juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa proses keanggotaan Indonesia di OECD akan memakan waktu lama.
Ini berkaitan dengan banyaknya ketentuan yang harus Indonesia siapkan. Terlebih beberapa negara rata-rata memerlukan tiga sampai lima tahun untuk bisa diterima OECD.
"
Roadmap keanggotaan menurut rencana akan di adopsi bulan mei depan dan dalam
roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia," ungkapnya.
Terkait dugaan normalisasi, Iqbal menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki rencana apapun untuk menjalin hubungan diplomatik dengan israel.
"Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini," ujar Iqbal.
Jubir kembali menegaskan komitmen Indonesia yang selalu konsisten mendukung tercapaikan kebebasan dan kemerdekaan bangsa Palestina.
"Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka
two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina," tegasnya.
Laporan yang dirilis
Middle East Eye menyebut, Israel menolak keanggotaan RI di OECD karena mereka tidak memiliki hubungan formal, termasuk karena kritik lantang Indonesia atas perang di Jalur Gaza.
Namun Indonesia belakangan dikabarkan menyetujui syarat hubungan diplomatik dengan Israel, agar diterima keanggotaannya di OECD.
"Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Dewan telah secara resmi menyetujui persyaratan awal, yang mengharuskan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan semua negara anggota OECD sebelum mengambil keputusan untuk mengakuinya bergabung ke OECD," kata Sekretaris OECD, Mathias Cormann, dalam suratnya kepada Menlu Israel Katz.
"Setiap keputusan di masa depan untuk menerima Indonesia sebagai anggota organisasi tersebut memerlukan kesepakatan bulat di antara semua anggota, termasuk Israel," lanjutnya.
Dalam surat tanggapannya, Menlu Katz menyampaikan harapan yang sama bahwa proses ini akan membawa perubahan bagi Indonesia.