Berita

Universitas Lambung Mangkurat terapkan syarat bebas narkoba bagi calon mahasiswa/Net

Nusantara

Tak Cuma Lolos Seleksi, Calon Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat juga Harus Bebas Narkoba

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selain lolos proses seleksi, calon mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) punya syarat tambahan untuk bisa menimba ilmu di sana. Seluruh calon mahasiswa baru tahun akademik 2024-2025 juga harus lolos seleksi bebas narkoba melalui pemeriksaan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif).

"Kami harus memastikan calon mahasiswa yang kelak akan menempuh pendidikan di ULM bebas narkoba," ucap Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (11/4).

Calon mahasiswa yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes NAPZA dipastikan tidak akan diterima. Sebab ini merupakan komitmen ULM dalam melindungi kampusnya dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di kalangan mahasiswa.


Terlebih lagi, Rektor ULM selaku Ketua Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Kalimantan Selatan periode 2023-2026, punya tanggung jawab moral mengoptimalkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus.

"ULM ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pelopor kampus sehat, jadi komitmen kita bukan saja lingkungan yang bersih dan sehat namun harus bebas narkoba," jelasnya.

Untuk tahun akademik 2024-2025, ULM menyiapkan kuota penerimaan calon mahasiswa baru sebanyak 7.213 orang. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang 6.888 orang.

Adapun kuotanya terbagi dalam 3 jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) minimal 20 persen, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) minimal 40 persen, dan mandiri maksimal 30 persen.

Khusus untuk SNBP, ULM telah menerima 1.820 orang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya