Berita

Universitas Lambung Mangkurat terapkan syarat bebas narkoba bagi calon mahasiswa/Net

Nusantara

Tak Cuma Lolos Seleksi, Calon Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat juga Harus Bebas Narkoba

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selain lolos proses seleksi, calon mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) punya syarat tambahan untuk bisa menimba ilmu di sana. Seluruh calon mahasiswa baru tahun akademik 2024-2025 juga harus lolos seleksi bebas narkoba melalui pemeriksaan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif).

"Kami harus memastikan calon mahasiswa yang kelak akan menempuh pendidikan di ULM bebas narkoba," ucap Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (11/4).

Calon mahasiswa yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes NAPZA dipastikan tidak akan diterima. Sebab ini merupakan komitmen ULM dalam melindungi kampusnya dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di kalangan mahasiswa.


Terlebih lagi, Rektor ULM selaku Ketua Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Kalimantan Selatan periode 2023-2026, punya tanggung jawab moral mengoptimalkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus.

"ULM ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pelopor kampus sehat, jadi komitmen kita bukan saja lingkungan yang bersih dan sehat namun harus bebas narkoba," jelasnya.

Untuk tahun akademik 2024-2025, ULM menyiapkan kuota penerimaan calon mahasiswa baru sebanyak 7.213 orang. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang 6.888 orang.

Adapun kuotanya terbagi dalam 3 jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) minimal 20 persen, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) minimal 40 persen, dan mandiri maksimal 30 persen.

Khusus untuk SNBP, ULM telah menerima 1.820 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya