Berita

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo memberikan penghargaan kepada personel Polsek Plaju/RMOLSumsel

Presisi

Polsek Plaju Raih Penghargaan Usai Bongkar Kasus 13 Kg Sabu

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, memberikan penghargaan kepada personel Polsek Plaju yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Plaju dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku narkoba dan mengamankan barang bukti 13 kilogram sabu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (11/4), rencananya 13 kilogram sabu itu bakal diedarkan di Palembang.


Namun lebih dulu tercium polisi yang tengah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Minggu dini hari (31/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Personel Polsek Plaju yang dipimpin AKP Rendi mendatangi rumah pelaku Toni Darmawan (28) dan rekannya, Suyatno Gustono (28).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 13 paket sabu dengan berat total 13kg tersimpan di dalam lemari pakaian tersangka Toni.

Dalam penyelidikan, ternyata 13 kg sabu yang diamankan tersebut merupakan sisa dari 60 kg sabu yang diterima dari bandar besarnya dan belum sempat diserahkan Toni pada pemesannya.

Menurut pengakuan Toni, dirinya ditawari oleh OK yang merupakan menantu dari pemilik salah satu tempat kosan, dan dia sendiri bekerja sebagai keamanan kos.

Toni menerima tawaran itu pada Jumat 29 Maret 2024 dan diminta untuk mengambil paket di kawasan Sekolah Olahraga Negeri Sumsel (SONS) dengan upah Rp25 juta.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa tersangka Toni ini hanya mengirimkan paket sabu untuk pemesan dan penerimanya tersangka tidak mengenalinya.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat 2 Jo pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya