Berita

Ibadah umrah/Net

Politik

Ketahuan Fasilitasi Jemaah Umrah Mandiri, Travel Terancam Sanksi

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ibadah umrah sebaiknya dilakukan secara individu atau berkelompok melalui  Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Suviyanto mengatakan, ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah melalui PPIU bukan dilakukan dengan cara backpacker.

Menurut Suviyanto, anjuran tak melakukan umrah backpacker diatur pada Pasal 86 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


“Tujuannya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, sehat, dan sesuai syariat Islam,” kata Suviyanto dikutip Kamis (11/4).

Suviyanto menjelaskan, pemerintah selama ini terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini, bekerja sama dengan asosiasi PPIU.

PPIU juga diminta tidak memfasilitasi keberangkatan jemaah umrah mandiri. Bila ditemukan ada PPIU yang memfasilitasi jemaah umrah Non PPIU maka Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif.

“Kami akan mengusulkan penguatan regulasi dengan mengajukan perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019," kata Suviyanto.

"Kami juga akan melakukan komunikasi regulasi umrah dengan Arab Saudi agar mereka juga mengetahui bahwa Indonesia mengatur jemaah umrah agar mereka tetap terlindungi dan terlayani dengan baik selama di Arab Saudi dan hal tersebut sangat membantu Arab Saudi,” sambungnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya