Berita

Robby Messa Nura meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor Medan/RMOL

Hukum

Hakim Tolak Gugatan Prapid Rekanan Kasus Dugaan Korupsi APK Dinkes Sumut

RABU, 10 APRIL 2024 | 21:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Permohonan gugatan praperadilan (prapid) yang diajukan oleh Robby Messa Nura ditolak oleh hakim PN Medan. Robby mengajukan prapid dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2020 yang kini berproses di Pengadilan Tipikor Medan.

Dilihat pada laman SIPP PN Medan, Hakim Yusafrihardi menjelaskan permohonan prapid tersebut ditolak karena berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon gugur. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” katanya pada data yang dilihat redaksi pada, Rabu (10/4).


Penolakan ini membuat penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjadi sah secara hukum.

Saat ini Robby Messa Nura menjalani penahanan. Ia menjalani sidang perdana pada Kamis (4/4) lalu. Ia diadili bersama Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Alwi Mujahit Hasibuan. Mereka didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama.

Dalam dakwaan primer, Robby Messa Nura didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian dakwaan subsider, dia didakwa melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya