Berita

Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah, Golkar Sumut, Riza Fahrumi Tahir/RMOLSumut

Politik

Penjaringan Calon Kepala Daerah, Golkar Sumut Utamakan Kader

RABU, 10 APRIL 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tim penjaringan calon gubernur dan kepala daerah pada kabupaten/kota se-Sumatera Utara akan bekerja mulai 9 hingga 23 April 2024. Penjaringan dilakukan pada tiap-tiap DPD dimana untuk calon gubernur dilakukan di Kantor DPD Golkar Sumut, sedangkan pada DPD kabupaten/kota untuk penjaringan calon bupati/walikota.

Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Golkar Sumut, Riza Fachrumi Tahir, mengatakan pendaftaran terbuka untuk kader maupun non kader.

“Namun tentunya akan mengutamakan kader,” katanya saat memberikan keterangan, Senin (9/4).


Dijelaskannya, penjaringan ini berlangsung singkat karena DPP Golkar sudah mengumumkan nama-nama Bacalon Kepala Daerah yang mendapatkan mandat dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

"Kita cukup singkat karena ada beberapa nama-nama yang sudah kita miliki, tinggal kita perluas dan kita sampaikan ke DPP. Untuk mendapatkan calon-calon kepala daerah, wakil kepala daerah yang punya kompetensi, punya integritas, punya elektabilitas, baik yang berasal dari internal partai Golkar maupun eksternal Partai Golkar," ujarnya didampingi Sekretaris Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Golkar Sumut, Dedi Dermawan, para anggota M Rahmaddian Shah, yang juga Ketua DPD Golkar Medan, Frans Dante Ginting, Palacheta, Milie Desky.

Lanjut, Riza menejelaskan bahwa dalam penjaringan Bacalon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, berasal dari kader Partai Golkar diutamakan, dengan memiliki elaktabilitas yang baik.

"Kader Partai Golkar pun tentu ada kualifikasinya, jangan ujug-ujug baru kemarin sore jadi kader Golkar. Jadi anggota Partai Golkar, kemudian mendaftar mengaku sebagai kader Golkar," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya