Berita

Militer Myanmar/Net

Dunia

Junta Militer Myanmar Kecam Tuduhan PBB Soal Hak Asasi Manusia

RABU, 10 APRIL 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Junta militer Myanmar mengecam tuduhan yang dilontarkan PBB mengenai catatan pelanggaran hak asasi manusia yang buruk di negaranya.

Mengutip Macau Business, Rabu (10/4), junta Myanmar mengatakan bahwa PBB telah menuduh secara sepihak dan tidak berdasar, sehingga mereka menolak resolusi PBB yang mengkritik pelanggaran HAM di negaranya.

Pekan lalu dewan hak asasi manusia PBB sendiri telah mengadopsi resolusi yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan sistematis di Myanmar serta mendesak junta untuk membangun dialog antara dengan lawan-lawannya.

Namun dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh surat kabar Global New Light of Myanmar, Kementerian Luar Negeri junta membantah hal tersebut, dan mengatakan bahwa PBB tidak pernah melakukan komunikasi resmi dengan Myanmar mengenai penunjukan utusan khusus baru yang bertugas memantau situasi di Myanmar.

“Resolusi itu mencakup tuduhan tidak berdasar dan sepihak. PBB tidak pernah melakukan komunikasi resmi dengan Myanmar. Oleh karena itu, Myanmar dengan tegas menolak resolusi tersebut,” kata kementerian tersebut.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menunjuk Julie Bishop, mantan Menteri Luar Negeri Australia, untuk jabatan tersebut.

Bishop ditugaskan untuk memfasilitasi dialog politik antara pemerintah junta dan kelompok oposisi, serta untuk menghentikan tindakan keras yang dilakukan oleh militer sejak kudeta pada Februari 2021. Namun, junta militer tetap menolak upaya tersebut.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya