Berita

Firman Subagyo/RMOL

Politik

Golkar Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Keputusan MK Terkait PHPU

SELASA, 09 APRIL 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Semua pihak sudah seharusnya menerima apapun yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sebab, putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Juga, hak hukum para kandidat capres-cawapres yang kalah dalam Pilpres 2024 pun sudah digunakan sebagaimana mestinya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Subagyo dalam keterangan resminya, Selasa (9/4).


“Dan keputusan MK Apapun hasilnya harus kita hormati bersama yg bersdifat final and binding dan bagi yang kalah jangan memperkeruh  suasana,” kata Firman.

Lagipula, kata Firman, Pemilu 2024 kali ini adalah Pemilu yang sangat demokratis dan sangat luar biasa kemajuannya daripada Pemilu sebelumnnya.

"Saya menilai bahwa kesadaran masyarakat sudah sangat luar biasa dan Pemilu yang telah diselenggarakan kemarin merupakan sebuah kemajuan luar biasa dalam era demokrasi di Indonesia," kata Firman.

Namun, Firman memahami, jika tetap masih ada pihak-pihak kurang puas dengan hasil Pemilu 2024 kemarin. Oleh karenanya, mekanisme gugatan ke MK tetap dipersilahkan.

“(Tapi) keputusan MK Apapun hasilnya harus kita hormati bersama," pungkasnya.

Sidang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dikenal Sengketa Pilpres 2024 telah selesai. Jadwal berikutnya adalah putusan PHPU Pilpres yang akan diumumkan pada 22 April 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya