Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mau Buyback Saham, Adaro Energy (ADRO) Siapkan Dana Rp4 Triliun

SELASA, 09 APRIL 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 4 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi Adaro yang dikutip Selasa (9/4), saham yang akan dibeli kembali tersebut tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan perseroan, serta tidak menyebabkan kekayaan bersih ADRO menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.

Lebih lanjut manajemen Adaro menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback saham harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).


“Sesuai dengan POJK 29/2023, buyback saham perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 12 bulan sejak disetujui RUPST Perseroan,” kata manajemen.

Apabila mendapat persetujuan dari para investor ADRO, maka buyback saham akan dilakukan sejak 16 Mei 2024 hingga 12 bulan ke depan.

Jika dana yang dialokasikan untuk buyback saham ini telah habis atau jumlah saham yang dibeli sudah terpenuhi, selanjutnya manajemen perseroan akan mengumumkan penghentian aksi korporasi ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya