Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Maklumat Rutan KPK: Keluarga Tahanan Dilarang Beri Imbalan ke Petugas!

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keluarga tahanan yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarang memberikan imbalan kepada petugas.

Hal itu termuat dalam Maklumat Layanan Cabang Rutan KPK, bahwa pengunjung, keluarga, penasihat hukum tahanan, dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan dilarang memberi imbalan kepada petugas saat menengok keluarga yang ditahan di Rutan KPK.

"Kepada seluruh pihak dimaksud untuk tidak memberikan imbalan dan atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada segenap jajaran cabang Rutan KPK atas pelayanan yang telah diberikan," tulis Maklumat Rutan KPK dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/4).


Ditegaskan, imbauan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan KPK memberikan pelayanan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan/atau fasilitas lainnya.

"Jika masyarakat mendapati oknum Cabang Rutan KPK meminta, memeras dan/atau memaksa untuk memberikan sesuatu, dapat segera melaporkan ke Dumas KPK," katanya.

Laporan tersebut, bisa disampaikan melalui nomor telepon KPK 021-25578300, Call Center 198, Website: http://kws.kpk.go.id, Email ke pengaduan@kpk.go.id, atau melalui WhatsApp 0811-959-575.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya