Berita

Phapros/Net

Bisnis

Laba Produsen Antimo (PEHA) Sepanjang 2023 Anjlok 78,77 Persen

SELASA, 09 APRIL 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen obat Antimo, Phapros (PEHA), mencatatkan penurunan laba bersih per 31 Desember 2023 yang anjlok sebesar 78,79 persen.

Manajemen perusahaan mengungkapkan, laba bersih sepanjang 2023 menjadi Rp5,95 miliar. Turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencatat angka Rp28,06 miliar.

Dengan hasil itu, laba per saham dasar emiten produsen antimo tersebut ikut drop menjadi Rp7 dari periode sebelumnya sebesar Rp33.


Turunnya laba PEHA seiring dengan terkoreksinya penjualan perseroan sebesar 13,21 persen menjadi Rp1,01 triliun, dari tahun lalu yang tercatat mencapai Rp1,16 triliun. Penjualan berasal dari segmen Obat Generik Berlogo (OGB) yang turun 5,145 menjadi Rp526,10 miliar, diikuti segmen obat resep (Ethical) yang juga terkoreksi 23,09 persen menjadi Rp286,63 miliar, serta segmen obat bebas (OTC) turun 16,05 persen menjadi Rp183,28 miliar.

Beban pokok penjualan tercatat Rp495,70 miliar, terpangkas dari sebelumnya senilai Rp584,38 miliar. Laba kotor terakumulasi Rp518,42 miliar, anjlok dari edisi sebelumnya senilai Rp584,09 miliar.

Beban usaha Rp451,33 miliar, turun dari Rp489,64 miliar. Pendapatan lain-lain bersih Rp4,23 miliar, susut dari Rp6,58 miliar.

Laba usaha Rp71,32 miliar, turun dari sebelumnya yag tercatat Rp101,03 miliar. Penghasilan keuangan menjadi Rp629,89 juta, susut dari Rp665,79 juta.

Laba sebelum pajak Rp7,66 miliar, anjlok dari posisi sama tahun sebelumnya sebesar Rp41,50 miliar. Total pajak penghasilan Rp1,65 miliar, menipis secara signifikan dari posisi sama tahun sebelumnya Rp14,10 miliar. Laba tahun berjalan terakumulasi sebesar Rp6,01 miliar, melorot 78 persen dari Rp27,39 miliar.

Emiten berkode saham PEHA itu memiliki aset senilai Rp1,76 triliun, lebih rendah 2,24 persen dari posisi 31 Desember 2022, yang sebesar Rp1,80 triliun.

Adapun liabilitas dan ekuitasnya masing-masing tercatat senilai Rp995,56 miliar dan Rp770,32 miliar.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya