Berita

Phapros/Net

Bisnis

Laba Produsen Antimo (PEHA) Sepanjang 2023 Anjlok 78,77 Persen

SELASA, 09 APRIL 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen obat Antimo, Phapros (PEHA), mencatatkan penurunan laba bersih per 31 Desember 2023 yang anjlok sebesar 78,79 persen.

Manajemen perusahaan mengungkapkan, laba bersih sepanjang 2023 menjadi Rp5,95 miliar. Turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencatat angka Rp28,06 miliar.

Dengan hasil itu, laba per saham dasar emiten produsen antimo tersebut ikut drop menjadi Rp7 dari periode sebelumnya sebesar Rp33.


Turunnya laba PEHA seiring dengan terkoreksinya penjualan perseroan sebesar 13,21 persen menjadi Rp1,01 triliun, dari tahun lalu yang tercatat mencapai Rp1,16 triliun. Penjualan berasal dari segmen Obat Generik Berlogo (OGB) yang turun 5,145 menjadi Rp526,10 miliar, diikuti segmen obat resep (Ethical) yang juga terkoreksi 23,09 persen menjadi Rp286,63 miliar, serta segmen obat bebas (OTC) turun 16,05 persen menjadi Rp183,28 miliar.

Beban pokok penjualan tercatat Rp495,70 miliar, terpangkas dari sebelumnya senilai Rp584,38 miliar. Laba kotor terakumulasi Rp518,42 miliar, anjlok dari edisi sebelumnya senilai Rp584,09 miliar.

Beban usaha Rp451,33 miliar, turun dari Rp489,64 miliar. Pendapatan lain-lain bersih Rp4,23 miliar, susut dari Rp6,58 miliar.

Laba usaha Rp71,32 miliar, turun dari sebelumnya yag tercatat Rp101,03 miliar. Penghasilan keuangan menjadi Rp629,89 juta, susut dari Rp665,79 juta.

Laba sebelum pajak Rp7,66 miliar, anjlok dari posisi sama tahun sebelumnya sebesar Rp41,50 miliar. Total pajak penghasilan Rp1,65 miliar, menipis secara signifikan dari posisi sama tahun sebelumnya Rp14,10 miliar. Laba tahun berjalan terakumulasi sebesar Rp6,01 miliar, melorot 78 persen dari Rp27,39 miliar.

Emiten berkode saham PEHA itu memiliki aset senilai Rp1,76 triliun, lebih rendah 2,24 persen dari posisi 31 Desember 2022, yang sebesar Rp1,80 triliun.

Adapun liabilitas dan ekuitasnya masing-masing tercatat senilai Rp995,56 miliar dan Rp770,32 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya