Berita

Phapros/Net

Bisnis

Laba Produsen Antimo (PEHA) Sepanjang 2023 Anjlok 78,77 Persen

SELASA, 09 APRIL 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen obat Antimo, Phapros (PEHA), mencatatkan penurunan laba bersih per 31 Desember 2023 yang anjlok sebesar 78,79 persen.

Manajemen perusahaan mengungkapkan, laba bersih sepanjang 2023 menjadi Rp5,95 miliar. Turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencatat angka Rp28,06 miliar.

Dengan hasil itu, laba per saham dasar emiten produsen antimo tersebut ikut drop menjadi Rp7 dari periode sebelumnya sebesar Rp33.

Turunnya laba PEHA seiring dengan terkoreksinya penjualan perseroan sebesar 13,21 persen menjadi Rp1,01 triliun, dari tahun lalu yang tercatat mencapai Rp1,16 triliun. Penjualan berasal dari segmen Obat Generik Berlogo (OGB) yang turun 5,145 menjadi Rp526,10 miliar, diikuti segmen obat resep (Ethical) yang juga terkoreksi 23,09 persen menjadi Rp286,63 miliar, serta segmen obat bebas (OTC) turun 16,05 persen menjadi Rp183,28 miliar.

Beban pokok penjualan tercatat Rp495,70 miliar, terpangkas dari sebelumnya senilai Rp584,38 miliar. Laba kotor terakumulasi Rp518,42 miliar, anjlok dari edisi sebelumnya senilai Rp584,09 miliar.

Beban usaha Rp451,33 miliar, turun dari Rp489,64 miliar. Pendapatan lain-lain bersih Rp4,23 miliar, susut dari Rp6,58 miliar.

Laba usaha Rp71,32 miliar, turun dari sebelumnya yag tercatat Rp101,03 miliar. Penghasilan keuangan menjadi Rp629,89 juta, susut dari Rp665,79 juta.

Laba sebelum pajak Rp7,66 miliar, anjlok dari posisi sama tahun sebelumnya sebesar Rp41,50 miliar. Total pajak penghasilan Rp1,65 miliar, menipis secara signifikan dari posisi sama tahun sebelumnya Rp14,10 miliar. Laba tahun berjalan terakumulasi sebesar Rp6,01 miliar, melorot 78 persen dari Rp27,39 miliar.

Emiten berkode saham PEHA itu memiliki aset senilai Rp1,76 triliun, lebih rendah 2,24 persen dari posisi 31 Desember 2022, yang sebesar Rp1,80 triliun.

Adapun liabilitas dan ekuitasnya masing-masing tercatat senilai Rp995,56 miliar dan Rp770,32 miliar.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya