Berita

Phapros/Net

Bisnis

Laba Produsen Antimo (PEHA) Sepanjang 2023 Anjlok 78,77 Persen

SELASA, 09 APRIL 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen obat Antimo, Phapros (PEHA), mencatatkan penurunan laba bersih per 31 Desember 2023 yang anjlok sebesar 78,79 persen.

Manajemen perusahaan mengungkapkan, laba bersih sepanjang 2023 menjadi Rp5,95 miliar. Turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencatat angka Rp28,06 miliar.

Dengan hasil itu, laba per saham dasar emiten produsen antimo tersebut ikut drop menjadi Rp7 dari periode sebelumnya sebesar Rp33.


Turunnya laba PEHA seiring dengan terkoreksinya penjualan perseroan sebesar 13,21 persen menjadi Rp1,01 triliun, dari tahun lalu yang tercatat mencapai Rp1,16 triliun. Penjualan berasal dari segmen Obat Generik Berlogo (OGB) yang turun 5,145 menjadi Rp526,10 miliar, diikuti segmen obat resep (Ethical) yang juga terkoreksi 23,09 persen menjadi Rp286,63 miliar, serta segmen obat bebas (OTC) turun 16,05 persen menjadi Rp183,28 miliar.

Beban pokok penjualan tercatat Rp495,70 miliar, terpangkas dari sebelumnya senilai Rp584,38 miliar. Laba kotor terakumulasi Rp518,42 miliar, anjlok dari edisi sebelumnya senilai Rp584,09 miliar.

Beban usaha Rp451,33 miliar, turun dari Rp489,64 miliar. Pendapatan lain-lain bersih Rp4,23 miliar, susut dari Rp6,58 miliar.

Laba usaha Rp71,32 miliar, turun dari sebelumnya yag tercatat Rp101,03 miliar. Penghasilan keuangan menjadi Rp629,89 juta, susut dari Rp665,79 juta.

Laba sebelum pajak Rp7,66 miliar, anjlok dari posisi sama tahun sebelumnya sebesar Rp41,50 miliar. Total pajak penghasilan Rp1,65 miliar, menipis secara signifikan dari posisi sama tahun sebelumnya Rp14,10 miliar. Laba tahun berjalan terakumulasi sebesar Rp6,01 miliar, melorot 78 persen dari Rp27,39 miliar.

Emiten berkode saham PEHA itu memiliki aset senilai Rp1,76 triliun, lebih rendah 2,24 persen dari posisi 31 Desember 2022, yang sebesar Rp1,80 triliun.

Adapun liabilitas dan ekuitasnya masing-masing tercatat senilai Rp995,56 miliar dan Rp770,32 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya