Berita

Phapros/Net

Bisnis

Laba Produsen Antimo (PEHA) Sepanjang 2023 Anjlok 78,77 Persen

SELASA, 09 APRIL 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen obat Antimo, Phapros (PEHA), mencatatkan penurunan laba bersih per 31 Desember 2023 yang anjlok sebesar 78,79 persen.

Manajemen perusahaan mengungkapkan, laba bersih sepanjang 2023 menjadi Rp5,95 miliar. Turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencatat angka Rp28,06 miliar.

Dengan hasil itu, laba per saham dasar emiten produsen antimo tersebut ikut drop menjadi Rp7 dari periode sebelumnya sebesar Rp33.

Turunnya laba PEHA seiring dengan terkoreksinya penjualan perseroan sebesar 13,21 persen menjadi Rp1,01 triliun, dari tahun lalu yang tercatat mencapai Rp1,16 triliun. Penjualan berasal dari segmen Obat Generik Berlogo (OGB) yang turun 5,145 menjadi Rp526,10 miliar, diikuti segmen obat resep (Ethical) yang juga terkoreksi 23,09 persen menjadi Rp286,63 miliar, serta segmen obat bebas (OTC) turun 16,05 persen menjadi Rp183,28 miliar.

Beban pokok penjualan tercatat Rp495,70 miliar, terpangkas dari sebelumnya senilai Rp584,38 miliar. Laba kotor terakumulasi Rp518,42 miliar, anjlok dari edisi sebelumnya senilai Rp584,09 miliar.

Beban usaha Rp451,33 miliar, turun dari Rp489,64 miliar. Pendapatan lain-lain bersih Rp4,23 miliar, susut dari Rp6,58 miliar.

Laba usaha Rp71,32 miliar, turun dari sebelumnya yag tercatat Rp101,03 miliar. Penghasilan keuangan menjadi Rp629,89 juta, susut dari Rp665,79 juta.

Laba sebelum pajak Rp7,66 miliar, anjlok dari posisi sama tahun sebelumnya sebesar Rp41,50 miliar. Total pajak penghasilan Rp1,65 miliar, menipis secara signifikan dari posisi sama tahun sebelumnya Rp14,10 miliar. Laba tahun berjalan terakumulasi sebesar Rp6,01 miliar, melorot 78 persen dari Rp27,39 miliar.

Emiten berkode saham PEHA itu memiliki aset senilai Rp1,76 triliun, lebih rendah 2,24 persen dari posisi 31 Desember 2022, yang sebesar Rp1,80 triliun.

Adapun liabilitas dan ekuitasnya masing-masing tercatat senilai Rp995,56 miliar dan Rp770,32 miliar.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya