Berita

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju/RMOL

Politik

Kesaksian 4 Menteri soal Bansos di MK Rugikan Kubu 01 dan 03

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang sengketa Pilpres 2024 dinilai mematahkan narasi penyalahgunaan bansos yang kerap disinggung tim hukum paslon 02 dan 03.

Hal itu disampaikan pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/4).

Menurut Adi, pemanggilan empat menteri juga justru menjadi boomerang bagi kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


“Penjelasan empat menteri justru menguntungkan paslon 2 dan merugikan paslon 1 dan 3. Karena semua penjelasan 4 menteri sangat prosedural, sesuai regulasi, dan kebijakan bansos sudah sesuai persetujuan DPR,” ujar Adi.

Dia menambahkan penjelasan dari empat menteri itu cukup valid dan komprehensif sehingga menggugurkan tuduhan penyalahgunaan bansos yang melanggar UU APBN dan menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Justru penjelasan empat menteri itu mempertebal bansos memang on the right track dan tidak ada unsur politisnya. Dan membantah bahwa ada politisasi bansos. Apalagi data yang disampaikan 4 menteri itu cukup valid dan komprehensif,” ucapnya.

Lanjut Adi mengatakan pemanggilan empat menteri tersebut bukan atas dasar mengabulkan permintaan kubu 01 dan 03 melainkan karena inisiatif dari MK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel terkait polemik bansos.

“Saya justru bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi karena ini kan inisiatif, ini kan keinginan dari Mahkamah Konstitusi untuk menampilkan kepada publik bahwa persoalan bansos itu tak ada yang ditutup-tutupi, dan yang paling penting ini adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi yang sebenarnya ingin ditunjukkan kepada Mahkamah Konstitusi biar semuanya terang benderang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan pemaparan dari empat menteri itu juga memberi penjelasan yang menyeluruh terkait bansos menjadi tidak sepotong-potong seperti yang dituduhkan oleh penggugat.

“Makanya di awal Mahkamah Konstitusi itu kan disclaimer bahwa ketika empat menteri yang terkait dengan bansos ini dipanggil ini bukan karena mengabulkan permohonan dari kubu 01 dan kubu 03, gak ada hubungannya, ini murni keinginan dari hakim konstitusi supaya tahu penjelasannya itu utuh komprehensif, tidak penjelasan sepotong-sepotong dari kubu yang selama ini gugat terkait dengan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Adi mengatakan selama ini ketika bicara bansos, informasinya hanya sepotong-sepotong atau disampaikan ke masyarakat untuk kepentingan politik dan kepentingan kampanye oleh pihak tertentu.

“Oleh karena itu kalau kemudian para menteri ini bercerita menuturkan terkait dengan bagaimana hal ihwal terkait dengan pendanaan, pendistribusian termasuk menteri-menteri terkait di dalamnya itu dilibatkan atau tidak, MK ini akan menjadikan satu referensi bahwa nanti mereka itu bagaimana dalam memutuskan gugatan sengketa pemilu yang digugatkan oleh kubu 1 dan 3 pada umumnya,” paparnya.

“Dan setahu saya Mahkamah Konstitusi ketika memanggil empat menteri ini kan nngak ada kaitannya dengan gugatan-gugatan sengketa hasil pemilu, supaya Mahkamah Konstitusi ini bisa tunjukkan bansos itu dari hulu ke hilir diketahui kepada publik dari hulu ke hilir transparansinya, akuntabilitasnya bisa diakses dan bisa didengarkan oleh siapapun,” imbuhnya.

Selain itu, Adi menjelaskan hal ini juga menepis dugaan istana mengkoordinir menteri terkait menyalurkan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

“Karena kalau mau jujur sebenarnya gugatan materi sengketa hasil pemilu itu nggak ada kaitannya dengan presiden, ngggak ada kaitannya dengan istana, yang digugat mereka itu adalah KPU. Cuma karena ini demi kepentingan untuk transparansi dan akuntabilitas, Mahkamah Konstitusi mencoba untuk menghadirkan orang-orang yang selama ini dianggap tahu paham persis terkait dengan anatomi dan struktur, bagaimana kebijakan dengan bansos, makanya empat menteri ini dinilai terkait oleh karena itu dipanggil hari ini untuk menjelaskan hal ihwalnya seperti apa,” bebernya.

“Makanya kemudian kalau kita mendengar pernyataan dari istana, ya silakan saja mereka dipanggil toh sengketa pemilunya juga nggak ada kaitannya dengan istana, bagi saya ini kabar baik ya bahwa biarkanlah menteri ini bicara apa adanya bicara secara terbuka soal bantuan sosial,” tambahnya.

Adi meyakini gelontoran bansos sejatinya sudah disiapkan murni untuk membantu masyarakat bukan untuk kepentingan politik.

“Saya kira akan memberikan satu kesimpulan nanti clear dan clean bahwa persoalan bansos itu sebenarnya apakah betul seperti yang didugakan oleh kubu 01 dan 03 ada mobilisasi karena masif terjadi di 2024 atau memang sebenarnya tidak terjadi apa-apa, ini terjadi secara alamiah karena kebutuhan El Nino dan masyarakat memang butuh bantuan secara masif,” tukas Adi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya