Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Freeport Indonesia Berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi, Setor hingga Rp464 Triliun

SENIN, 08 APRIL 2024 | 12:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selama lebih dari 30 tahun, PT Freeport Indonesia telah memberikan pajak, royalti, dan dividen, sedikitnya 29,31 miliar dolar AS atau sekitar Rp464 triliun di sepanjang 1992-2023 ke dalam negeri.

Dalam keterangan resminya, Freeport Indonesia yang telah beroperasi selama 57 tahun mengatakan bahwa pihaknya terus memberikan kontribusi finansial kepada negara.

"Hampir lima dekade lamanya PT Freeport Indonesia bekerja sama dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional," bunyi keterangan perusahaan tersebut, dikutip Senin (8/4).


Tidak hanya itu, Freeport Indonesia juga merinci bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran tidak langsung seperti pembelian dalam negeri, gaji karyawan, pengembangan masyarakat dan pembangunan daerah yang mencapai 64,9 miliar dolar AS atau tembus hingga Rp1.000 triliun.

Adapun perusahaan tersebut telah menyerap sekitar 30.122 pekerja langsung dan kontraktor di perusahaan, di mana Freeport menyebut pihaknya terus melipatgandakan tenaga kerja asal Papua di posisi manajemen strategis.

Selain itu, PT Freeport Indonesia juga telah menyumbangkan dana sebesar 2,1 miliar dolar AS (Rp33,21 triliun) untuk pengembangan masyarakat selama periode yang sama. Kontribusi ini mencakup berbagai program seperti layanan kesehatan gratis, beasiswa, bantuan infrastruktur pendidikan, pembangunan rumah sakit, dan fasilitas sosial lainnya.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, sendiri menekankan bahwa perusahaan mereka terus memprioritaskan pembelian jasa dalam negeri senilai 2,4 miliar dolar AS atau mencapai 90 persen, dan membeli barang dalam negeri mencapai 77 persen dengan nilai 1,6 miliar dolar AS.

"Penggunaan (jasa dan barang di dalam negeri) sekarang mencapai 90 persen," tutur Tony saat melakukan diskusi dengan pemimpin media di Tembagapura, Papua pekan ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya