Berita

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Ari Yusuf Amir/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin Keukeuh Bansos demi Menangkan Prabowo-Gibran

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) berkeyakinan penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan pemerintah di tahun politik ditujukan untuk mendongkrak suara Paslon Prabowo-Gibran.

Keteguhan itu diyakini THN Amin, meski sejumlah menteri telah menjelaskan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), bahwa pemberian Bansos demi menjaga daya beli masyarakat kelompok miskin.

Ketua THN Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, Bansos efektif untuk meningkatkan perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung petahana. Dalam hal ini calon yang didukung Presiden Joko Widodo.


“Dalam kondisi terburuk, kandidat yang tidak kompeten namun didukung petahana akan memiliki kemungkinan terpilih lebih tinggi dibanding kandidat yang jauh lebih kompeten," kata Ari Yusuf lewat keterangan tertulisnya, Minggu (7/4).

THN Amin menilai pernyataan para menteri yang bersaksi dalam PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sesuai dengan yang terjadi di masyarakat.

Empat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

"Kami punya beberapa bukti dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” tegas Ari.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya