Berita

Warga memegang lilin saat menghadiri acara jaga malam dan doa di Kigali, Rwanda/Net

Dunia

Rwanda Gelar Seminggu Berkabung, Peringati 30 Tahun Peristiwa Genosida

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hari Minggu (7/4) menandai dimulainya masa berkabung nasional Rwanda selama sepekan ke depan untuk memperingati 30 tahun genosida yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Hutu.

Presiden Rwanda, Paul Kagame memimpin peringatan genosida dengan meletakkan karangan bunga di kuburan massal di ibu kota, Kigali.

Dia berdiri didampingi oleh para pemimpin Afrika Selatan dan Ethiopia serta mantan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton.


Sesuai tradisi, Presiden Kagame akan menyalakan api peringatan pada Minggu malam (7/4) di Kigali Genocide Memorial, tempat lebih dari 250.000 korban diyakini dimakamkan.

Ia juga diperkirakan akan menyampaikan pidato pada hari berikutnya.

Mengutip laporan Al-Jazeera, selama Minggu Berkabung, musik dilarang diperdengarkan di tempat umum maupun radio.

Sementara acara olahraga dan film dilarang ditayangkan di TV kecuali terkait dengan apa yang disebut “Kwibuka (Peringatan) 30”.

PBB dan Uni Afrika juga akan mengadakan upacara peringatan.

Pembunuhan besar-besaran, yang dimulai pada tanggal 7 April 1994, berlangsung 100 hari sebelum milisi pemberontak Front Patriotik Rwanda (RPF) merebut Kigali pada bulan Juli tahun itu, dan menyebabkan sekitar 800.000 orang tewas, sebagian besar adalah orang Tutsi dan juga orang Hutu moderat.

Pembunuhan Presiden Hutu Juvenal Habyarimana pada malam tanggal 6 April, ketika pesawatnya ditembak jatuh di atas Kigali, memicu amukan orang-orang Hutu bersenjata dan milisi “Interahamwe”.

Korban mereka ditembak, dipukuli, atau dibacok hingga tewas dalam pembunuhan yang dipicu oleh propaganda kejam anti-Tutsi yang disiarkan di TV dan radio.

Menurut angka PBB, setidaknya 250.000 perempuan diperkosa dalam peristiwa tersebut.

Rwanda kini berada di bawah pemerintahan Kagame, yang memimpin RPF, namun bekas kekerasan masih tetap ada, meninggalkan jejak kehancuran di seluruh wilayah Great Lakes di Afrika.

Kegagalan komunitas internasional untuk melakukan intervensi telah menjadi penyebab rasa malu yang berkepanjangan, dimana Presiden Prancis Emmanuel Macron diperkirakan berpidato hari ini untuk menyesali ketidakmampuan Paris, sekutu Barat dan Uni Afrika menghentikan pembantaian tersebut.

Menurut Rwanda, ratusan tersangka genosida masih buron, termasuk di negara tetangga seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda

Hanya 28 dari mereka yang telah diekstradisi ke Rwanda dari seluruh dunia.

Prancis, salah satu tujuan utama tersangka genosida Rwanda telah mengadili dan menghukum enam orang atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan tersebut.

Pada tahun 2002, Rwanda mendirikan pengadilan komunitas di mana para korban mendengar pengakuan dari orang-orang yang menganiaya mereka, meskipun pengawas hak asasi manusia mengatakan bahwa sistem tersebut juga mengakibatkan hilangnya keadilan.

Saat ini, KTP Rwanda tidak menyebutkan apakah seseorang itu Hutu atau Tutsi.

Menjelang peringatan 30 tahun tersebut, ada seruan baru dari pengawas hak asasi manusia agar tersangka genosida yang tersisa harus dimintai pertanggungjawaban.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya