Berita

Gambar yang dirilis HIzbullah menunjukkan drone Hermes 900 Israel ditembak jatuh pada Sabtu malam, 6 April 2024/Net

Dunia

Hizbullah Tembak Jatuh Drone Hermes 900 Israel

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga melanggar wilayah udara Lebanon, Drone Hermes 900 Israel ditembak jatuh oleh pasukan Hizbullah pada Sabtu malam (6/4).

Dalam sebuah pernyataan resminya, Hizbullah menjelaskan bahwa keberhasilan mereka melumpuhkan Hermes 900 Israel ditunjukkan untuk mendukung warga Palestina.

"Untuk mendukung ketabahan rakyat Palestina di Jalur Gaza dan (Perlawanan mereka terhadap Israel), para pejuang Hizbullah, pada pukul 08.50 (waktu setempat) menjatuhkan drone musuh bersenjata Hermes 900 di wilayah Lebanon," kata Hizbullah, seperti dimuat Al-Mayadeen.


Hermes 900, juga dikenal sebagai "Kochav", dirancang dan diproduksi oleh perusahaan teknologi keamanan Israel Elbit Systems dan digunakan untuk misi intelijen, pengawasan, akuisisi target, pengintaian (ISTAR), dan pengintaian udara.

Kochav termasuk drone medium-altitude long-endurance (MALE) dengan lebar sayap 15 meter. Ia memiliki berat lepas landas maksimum sekitar 1.180 kilogram.

Dioperasikan oleh Skuadron 166 Angkatan Udara Israel, Hermes 900 memiliki berat 970 kg, memiliki muatan maksimum 350 kg, dan mencapai ketinggian maksimum 30.000 kaki.

Drone ini dilengkapi dengan berbagai sensor dan muatan, termasuk kamera elektro-optik/inframerah (EO/IR), radar aperture sintetis (SAR), radar patroli maritim, sistem intelijen sinyal (SIGINT), dan kemampuan peperangan elektronik (EW).

Hermes 900 memiliki ketahanan penerbangan maksimum hingga 36 jam dalam satu serangan mendadak, sehingga memungkinkannya melakukan misi jangka panjang.

Penembakan drone Hermes oleh Hizbullah merupakan pukulan telak bagi Angkatan Udara Israel, yang mengklaim superioritas udara tak tertandingi di wilayah tersebut.

Februari lalu, Hizbullah mengumumkan keberhasilannya menembak jatuh drone Hermes 450 di atas kota Iqlim al-Tuffah di Lebanon Selatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya