Berita

Ilustrasi

Bisnis

India akan Kurangi Konsumsi Batubara, Bangun Energi Nuklir 100 GW Tahun 20147

SABTU, 06 APRIL 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

India menargetkan peningkatan energi nuklir dari saat ini sebesar 8.000 MW menjadi 100 ribu MW pada tahun 2047.

Rencana ini disampaikan Ketua Komisi Energi Atom AK Mohanty dalam peluncuran laporan “Sinkronisasi Transisi Energi Menuju Kemungkinan Nol Bersih untuk India: Energi yang Terjangkau dan Bersih untuk Semua” baru-baru ini.

Dia juga mengatakan, dokumen visi untuk 'Amrit Kaal' sedang disiapkan oleh Departemen Energi Atom yang memperkirakan kapasitas nuklir akan mencapai sekitar 100 GW pada tahun 2047.
 

 
Ia mengatakan reaktor pembiak akan menyumbang 3 GW tenaga nuklir, lalu 17,6 GW diperoleh dari reaktor air ringan yang dibangun dengan kerja sama internasional, dan 40 sampai 45 GW lainnya berasal dari reaktor air bertekanan berat.

Laporan yang dirilis pada hari Rabu juga menyatakan India berencana mengurangi penggunaan batubara secara bertahap dalam tiga dekade mendatang. Negara tersebut perlu membangun infrastruktur yang memadai untuk sumber-sumber alternatif seperti tenaga nuklir, selain infrastruktur jaringan listrik dan penyimpanan yang fleksibel untuk mendukung integrasi energi baru terbarukan.

“Jika India ingin mengikuti jalur yang bergantung pada batubara, maka India juga perlu mengeksplorasi teknologi karbon dioksida (CDR), seperti bioenergi dengan penangkapan dan penyimpanan karbon (BECCS) dan CCUS, untuk sepenuhnya memahami potensi jangka panjangnya,” jelasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya