Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Jawab Refly Harun, Yusril: Empat Menteri Datang ke MK Bukan untuk Ngalor Ngidul

SABTU, 06 APRIL 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penilaian Anggota Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, terhadap kesaksian empat menteri di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), direspon Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, tidak tepat jika Refly Harun menyebut kesaksian empat menteri Presiden Joko Widodo di sidang MK normatif karena seperti laporan kerja.

Hal ini, kata Yusril, mengingat posisi mereka datang ke persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai pemberi keterangan.


"Hal itu sebagaimana dikemukakan dalam Surat Panggilan MK," ujar Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4).

Dia memandang, isi keterangan empat menteri Jokowi yang antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sudah menjelaskan persoalan-persoalan yang digugat seperti bantuan sosial.

"(Empat menteri itu) menerangkan apa adanya terkait dengan dana Perlindungan Sosial dan Bantuan Sosial dalam APBN tahun 2023-2024, bukan datang untuk 'ngalor ngidul' menggunjingkan bansos seperti obrolan di warung kopi," katanya seraya menyindir.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu berpendapat, esensi dari memberi keterangan memang seperti melaporkan sesuatu sebagaimana adanya. Sehingga, kehadiran empat menteri tersebut bukan untuk menafsirkan gugatan para pemohon perkara PHPU.

"Apalagi untuk membenarkan apa yang dikemukakan dalam kedua Pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK (yaitu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD)," tuturnya menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya