Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Jawab Refly Harun, Yusril: Empat Menteri Datang ke MK Bukan untuk Ngalor Ngidul

SABTU, 06 APRIL 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penilaian Anggota Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, terhadap kesaksian empat menteri di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), direspon Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, tidak tepat jika Refly Harun menyebut kesaksian empat menteri Presiden Joko Widodo di sidang MK normatif karena seperti laporan kerja.

Hal ini, kata Yusril, mengingat posisi mereka datang ke persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai pemberi keterangan.


"Hal itu sebagaimana dikemukakan dalam Surat Panggilan MK," ujar Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4).

Dia memandang, isi keterangan empat menteri Jokowi yang antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sudah menjelaskan persoalan-persoalan yang digugat seperti bantuan sosial.

"(Empat menteri itu) menerangkan apa adanya terkait dengan dana Perlindungan Sosial dan Bantuan Sosial dalam APBN tahun 2023-2024, bukan datang untuk 'ngalor ngidul' menggunjingkan bansos seperti obrolan di warung kopi," katanya seraya menyindir.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu berpendapat, esensi dari memberi keterangan memang seperti melaporkan sesuatu sebagaimana adanya. Sehingga, kehadiran empat menteri tersebut bukan untuk menafsirkan gugatan para pemohon perkara PHPU.

"Apalagi untuk membenarkan apa yang dikemukakan dalam kedua Pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK (yaitu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD)," tuturnya menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya