Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Jawab Refly Harun, Yusril: Empat Menteri Datang ke MK Bukan untuk Ngalor Ngidul

SABTU, 06 APRIL 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penilaian Anggota Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, terhadap kesaksian empat menteri di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), direspon Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, tidak tepat jika Refly Harun menyebut kesaksian empat menteri Presiden Joko Widodo di sidang MK normatif karena seperti laporan kerja.

Hal ini, kata Yusril, mengingat posisi mereka datang ke persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai pemberi keterangan.


"Hal itu sebagaimana dikemukakan dalam Surat Panggilan MK," ujar Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4).

Dia memandang, isi keterangan empat menteri Jokowi yang antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sudah menjelaskan persoalan-persoalan yang digugat seperti bantuan sosial.

"(Empat menteri itu) menerangkan apa adanya terkait dengan dana Perlindungan Sosial dan Bantuan Sosial dalam APBN tahun 2023-2024, bukan datang untuk 'ngalor ngidul' menggunjingkan bansos seperti obrolan di warung kopi," katanya seraya menyindir.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu berpendapat, esensi dari memberi keterangan memang seperti melaporkan sesuatu sebagaimana adanya. Sehingga, kehadiran empat menteri tersebut bukan untuk menafsirkan gugatan para pemohon perkara PHPU.

"Apalagi untuk membenarkan apa yang dikemukakan dalam kedua Pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK (yaitu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD)," tuturnya menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya