Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Jawab Refly Harun, Yusril: Empat Menteri Datang ke MK Bukan untuk Ngalor Ngidul

SABTU, 06 APRIL 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penilaian Anggota Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun, terhadap kesaksian empat menteri di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), direspon Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, tidak tepat jika Refly Harun menyebut kesaksian empat menteri Presiden Joko Widodo di sidang MK normatif karena seperti laporan kerja.

Hal ini, kata Yusril, mengingat posisi mereka datang ke persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai pemberi keterangan.


"Hal itu sebagaimana dikemukakan dalam Surat Panggilan MK," ujar Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4).

Dia memandang, isi keterangan empat menteri Jokowi yang antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sudah menjelaskan persoalan-persoalan yang digugat seperti bantuan sosial.

"(Empat menteri itu) menerangkan apa adanya terkait dengan dana Perlindungan Sosial dan Bantuan Sosial dalam APBN tahun 2023-2024, bukan datang untuk 'ngalor ngidul' menggunjingkan bansos seperti obrolan di warung kopi," katanya seraya menyindir.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu berpendapat, esensi dari memberi keterangan memang seperti melaporkan sesuatu sebagaimana adanya. Sehingga, kehadiran empat menteri tersebut bukan untuk menafsirkan gugatan para pemohon perkara PHPU.

"Apalagi untuk membenarkan apa yang dikemukakan dalam kedua Pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK (yaitu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD)," tuturnya menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya