Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Keberadaan Bawaslu Harus Dievaluasi, atau Bubarkan Saja

SABTU, 06 APRIL 2024 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberadaan Bawaslu dinilai perlu untuk dievaluasi. Pasalnya, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi mengungkapkan bahwa Bawaslu tidak mau melakukan pengawasan yang efektif.

Padahal, berbagai kecurangan pada Pilpres dan Pileg 2024 terjadi karena lemahnya pengawasan dari Bawaslu dari pusat hingga tingkat kelurahan/desa.

"Di lapangan, suara serangan fajar bukan lagi sayup terdengar. Perilaku money politic seolah bukan lagi aib," kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/4).


"Hal itu menjadi perbincangan peserta pemilu dan pihak pemilih secara bebas. Hal demikian seolah tak didengar Bawaslu," tuturnya.

Menurut Jamiluddin, banyaknya gugatan sengketa hasil pileg maupun pilpres diyakininya menjadi indikasi lemahnya kinerja Bawaslu dalam pengawasan.

Bawaslu bahkan terkesan pasif terhadap berbagai keluhan peserta pileg dan pilpres baik saat kampanye, saat pencoblosan, maupun pasca pencoblosan.

Padahal, kehadiran Bawaslu seharusnya akan membuat nyaman semua peserta pemilu. Bawaslu dan jajarannya diharapkan netral dalam mengawasi semua peserta pemilu.

"Jadi, keberadaan Bawaslu harus ditinjau ulang. Ke depan Bawaslu harus dapat melakukan pengawasan lebih efisien dan efektif," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya