Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Bisnis Gadai Diprediksi Tumbuh 9,8 Persen di 2024

SABTU, 06 APRIL 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bisnis gadai di dalam negeri diprediksi akan tumbuh sebesar 9,8 persen di sepanjang tahun 2024 ini.

Hal tersebut dikatakan PT Pegadaian (Persero), dengan mengatakan bahwa pada awal tahun ini mereka telah melihat bisnisnya terus menunjukkan hasil yang positif.

"Prospek bisnis gadai sepanjang tahun ini terus mengalami pertumbuhan. Hal itu dapat dilihat dari bisnis gadai kami tumbuh 3,06 persen sampai Februari 2024. Kami pun menargetkan pada tahun ini, bisnis gadai tumbuh 9,8 persen," kata Sekretaris PT Pegadaian, Zulfan Adam, dikutip Sabtu (6/4).


Untuk itu, dalam mencapai target tersebut, kata Zulfan Pegadaian terus berupaya melakukan sejumlah inovasi, salah satunya dengan meningkatkan layanan gadai.

"Salah satu inovasi yang kami lakukan, yakni meningkatkan layanan gadai dengan memperluas barang jaminan gadai yang diterima, seperti barang non emas, yaitu elektronik, luxury goods, saham, tanah, dan lainnya," ujarnya.

Selain itu, Pegadaian juga telah melakukan program diskon sewa modal tarif khusus kepada nasabah prioritas, hingga menyediakan layanan jemput rumah, agar nasabah tidak perlu datang ke outlet.

"Untuk sisi kepraktisan, kami juga menyediakan layanan Gadai Tabungan Emas secara digital via aplikasi Pegadaian digital. Biayanya lebih murah dan dapat bertransaksi 24 jam penuh," ungkapnya.

Seluruh upaya tersebut dilakukan Pegadaian untuk mencapai target pertumbuhan 9 persen di tengah ketatnya persaingan bisnis gadai karena adanya bisnsi tersebut dari bank syariah hingga gadai swasta.

Sementara itu, sepanjang Ramadan ini, Pegadaian sendiri telah mencatat jumlah penyaluran kredit gadai telah mencapai Rp6,3 triliun, atau selisih tipis dari periode yang sama pada tahun lalu.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya