Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Bisnis Gadai Diprediksi Tumbuh 9,8 Persen di 2024

SABTU, 06 APRIL 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bisnis gadai di dalam negeri diprediksi akan tumbuh sebesar 9,8 persen di sepanjang tahun 2024 ini.

Hal tersebut dikatakan PT Pegadaian (Persero), dengan mengatakan bahwa pada awal tahun ini mereka telah melihat bisnisnya terus menunjukkan hasil yang positif.

"Prospek bisnis gadai sepanjang tahun ini terus mengalami pertumbuhan. Hal itu dapat dilihat dari bisnis gadai kami tumbuh 3,06 persen sampai Februari 2024. Kami pun menargetkan pada tahun ini, bisnis gadai tumbuh 9,8 persen," kata Sekretaris PT Pegadaian, Zulfan Adam, dikutip Sabtu (6/4).


Untuk itu, dalam mencapai target tersebut, kata Zulfan Pegadaian terus berupaya melakukan sejumlah inovasi, salah satunya dengan meningkatkan layanan gadai.

"Salah satu inovasi yang kami lakukan, yakni meningkatkan layanan gadai dengan memperluas barang jaminan gadai yang diterima, seperti barang non emas, yaitu elektronik, luxury goods, saham, tanah, dan lainnya," ujarnya.

Selain itu, Pegadaian juga telah melakukan program diskon sewa modal tarif khusus kepada nasabah prioritas, hingga menyediakan layanan jemput rumah, agar nasabah tidak perlu datang ke outlet.

"Untuk sisi kepraktisan, kami juga menyediakan layanan Gadai Tabungan Emas secara digital via aplikasi Pegadaian digital. Biayanya lebih murah dan dapat bertransaksi 24 jam penuh," ungkapnya.

Seluruh upaya tersebut dilakukan Pegadaian untuk mencapai target pertumbuhan 9 persen di tengah ketatnya persaingan bisnis gadai karena adanya bisnsi tersebut dari bank syariah hingga gadai swasta.

Sementara itu, sepanjang Ramadan ini, Pegadaian sendiri telah mencatat jumlah penyaluran kredit gadai telah mencapai Rp6,3 triliun, atau selisih tipis dari periode yang sama pada tahun lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya