Berita

Para menteri yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Penjelasan Airlangga di Sidang MK Komprehensif dan Logis

SABTU, 06 APRIL 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) komprehensif.

Dalam sidang di MK, Jumat kemarin (5/4), Airlangga telah menyajikan data-data pendukung terkait program bantuan sosial sebagaimana disoal pihak penggugat.

Secara jelas, bansos pemerintah diberikan dalam rangka memitigasi iklim ekstrem El Nino.


"Penjelasan Pak Airlangga sangat komprehensif. Dari data-data yang dipaparkan bansos memang sangat dibutuhkan masyarakat," kata pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), R Wijaya Dg Mapasomba, Sabtu (6/4).

Diketahui, El Nino berdampak pada produksi pangan di dalam negeri. Kondisi ini membuat harga pangan melonjak yang secara otomatis sangat berpengaruh terhadap masyarakat miskin dan rentan.

"Justru salah jika Pak Airlangga sebagai Menko Perekonomian tidak melakukan apa-apa di tengah kondisi yang menuntut seperti itu. Penjelasan Pak Airlangga sangat logis," jelas Wijaya.

Dalam sidang MK, lanjut Wijaya, Airlangga telah membuktikan bahwa pemberian bansos sejalan dengan regulasi.

"Jadi tidak ada hal-hal keliru dan menyimpang seperti yang selama ini diopinikan oleh pihak-pihak yang menganggap bansos dipolitisasi. Pak Airlangga menjalankan tugasnya sesuai prosedur," tutup Wijaya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya