Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Menilik Ancaman Kandungan Bromat di AMDK

SABTU, 06 APRIL 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Air minum dalam kemasan (AMDK) kini telah menjadi alternatif masyarakat modern dalam memenuhi asupan mineral dalam tubuh. Namun belakangan, muncul ancaman tersembunyi bagi konsumen berkaitan kandungan bromat.

Bromat merupakan senyawa kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan memicu beragam penyakit hingga mual, muntah, diare dan sakit perut.

"Secara teori (kandungan bromat) itu (menimbulkan penyakit) bisa terjadi," kata Gurubesar Bidang Pemrosesan Pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Andri Cahyo Kumoro, Sabtu (6/4).


Ia menjabarkan, efek karsinogenik pada bromat baru bisa dirasakan setelah 10 tahun konsumsi. Namun semua itu tergantung pada kadar bromat yang ada serta kesehatan pengguna.

"Jadi sangat relatif. Tapi kalau melihat kondisi air minum baku di Indonesia, sepertinya tidak akan terjadi (efek jangka pendek)," lanjut profesor di bidang teknik kimia ini.

Pada dasarnya, bromat akan terbentuk jika prosesnya menggunakan ozonisasi. Ozon, kata dia, bereaksi dengan bromida dalam air baku AMDK dan berubah menjadi bromat.

Terbentuknya bromat juga bergantung pada air baku yang digunakan produsen AMDK, mengandung bromida yang signifikan atau tidak.

Adapun kandungan bromat dalam AMDK telah diatur di peraturan Menteri Perindustrian 26/2019. Kualitas AMDK juga diatur dalam Syarat Mutu SNI 3553:2015 Air Mineral dan syarat Mutu SNI 6241:2015 Air Demineral.

Kedua aturan tersebut menyebutkan bahwa maksimal kandungan Bromat dalam AMDK sebesar 0,01 mg/L.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya