Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Menilik Ancaman Kandungan Bromat di AMDK

SABTU, 06 APRIL 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Air minum dalam kemasan (AMDK) kini telah menjadi alternatif masyarakat modern dalam memenuhi asupan mineral dalam tubuh. Namun belakangan, muncul ancaman tersembunyi bagi konsumen berkaitan kandungan bromat.

Bromat merupakan senyawa kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan memicu beragam penyakit hingga mual, muntah, diare dan sakit perut.

"Secara teori (kandungan bromat) itu (menimbulkan penyakit) bisa terjadi," kata Gurubesar Bidang Pemrosesan Pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Andri Cahyo Kumoro, Sabtu (6/4).


Ia menjabarkan, efek karsinogenik pada bromat baru bisa dirasakan setelah 10 tahun konsumsi. Namun semua itu tergantung pada kadar bromat yang ada serta kesehatan pengguna.

"Jadi sangat relatif. Tapi kalau melihat kondisi air minum baku di Indonesia, sepertinya tidak akan terjadi (efek jangka pendek)," lanjut profesor di bidang teknik kimia ini.

Pada dasarnya, bromat akan terbentuk jika prosesnya menggunakan ozonisasi. Ozon, kata dia, bereaksi dengan bromida dalam air baku AMDK dan berubah menjadi bromat.

Terbentuknya bromat juga bergantung pada air baku yang digunakan produsen AMDK, mengandung bromida yang signifikan atau tidak.

Adapun kandungan bromat dalam AMDK telah diatur di peraturan Menteri Perindustrian 26/2019. Kualitas AMDK juga diatur dalam Syarat Mutu SNI 3553:2015 Air Mineral dan syarat Mutu SNI 6241:2015 Air Demineral.

Kedua aturan tersebut menyebutkan bahwa maksimal kandungan Bromat dalam AMDK sebesar 0,01 mg/L.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya