Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/Istimewa

Politik

8 Fasilitas Gratis Disediakan PKS di Posko Mudik Nagreg

SABTU, 06 APRIL 2024 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor dan melintasi jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, tak perlu khawatir mencari tempat istirahat selama arus mudik Idulfitri 1445 Hijriah.

Pasalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, menyediakan posko mudik yang dilengkapi berbagai fasilitas.

Setidaknya, 8 fasilitas tersedia di Posko Mudik PKS Jabar yang bisa dimanfaatkan para pemudik saat melintasi jalur Nagreg. Delapan fasilitas tersebut dapat dijadikan solusi untuk melepas letih lelah para pemudik.


Adapun 8 fasilitas yang tersedia di antaranya takjil, makan minum gratis, pijat refleksi, cek kesehatan dan ambulans gratis, ruang laktasi, tempat istirahat lengkap dengan bantal dan selimut, mushola, serta kamar mandi gratis.

"Kita ingin melayani masyarakat umum. Kita mengajak masyarakat silakan agar mudiknya bisa nyaman, jangan memaksakan keletihan kelelahan, silakan mampir terlebih dahulu untuk me-refresh kembali fisiknya sehingga dapat pulang dengan selamat sampai tujuan," ujar Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, usai meresmikan Posko Mudik PKS Jabar, di Rumah Makan Mak Ecot, Nagreg, Jumat (5/4).

Di tempat sama, Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu mengatakan, Posko Mudik PKS yang telah berlangsung dari 2020, selalu ramai disinggahi para pemudik khususnya pengendara bermotor.

"Yang singgah sangat banyak di kalangan masyarakat umum, terutama pengendara kendaraan pemotor yang lebih berat ya perjalanannya bagi mereka. Jadi memang dari tahun ke tahun yang singgah itu banyak," ungkap Haru.

Haru menambahkan, tidak ada syarat atau kewajiban khusus untuk dapat singgah ke Posko Mudik PKS yang berada di jalur Nagreg tersebut.

"Untuk mampir ke posko mudik PKS enggak harus jadi kader, untuk masyarakat umum. Tapi kalau mau daftar jadi anggota juga, boleh," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan, hadirnya posko mudik di tengah masyarakat merupakan kolaborasi yang positif antara pemerintah dengan partai.

"Intinya kan pemerintah itu berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk seperti posko mudik ini. Jadi hadirnya posko ini sebagai bentuk dari pemerintahan dengan partai yang diharapkan kehadirannya oleh masyarakat," ucapnya.

PKS membangun sekitar 100 Posko Mudik yang tersebar di jalur mudik Jawa dan Sumatera. Posko-posko tersebut beroperasi mulai H-5 hingga H+5 lebaran.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya