Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/Istimewa

Politik

8 Fasilitas Gratis Disediakan PKS di Posko Mudik Nagreg

SABTU, 06 APRIL 2024 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor dan melintasi jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, tak perlu khawatir mencari tempat istirahat selama arus mudik Idulfitri 1445 Hijriah.

Pasalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, menyediakan posko mudik yang dilengkapi berbagai fasilitas.

Setidaknya, 8 fasilitas tersedia di Posko Mudik PKS Jabar yang bisa dimanfaatkan para pemudik saat melintasi jalur Nagreg. Delapan fasilitas tersebut dapat dijadikan solusi untuk melepas letih lelah para pemudik.


Adapun 8 fasilitas yang tersedia di antaranya takjil, makan minum gratis, pijat refleksi, cek kesehatan dan ambulans gratis, ruang laktasi, tempat istirahat lengkap dengan bantal dan selimut, mushola, serta kamar mandi gratis.

"Kita ingin melayani masyarakat umum. Kita mengajak masyarakat silakan agar mudiknya bisa nyaman, jangan memaksakan keletihan kelelahan, silakan mampir terlebih dahulu untuk me-refresh kembali fisiknya sehingga dapat pulang dengan selamat sampai tujuan," ujar Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, usai meresmikan Posko Mudik PKS Jabar, di Rumah Makan Mak Ecot, Nagreg, Jumat (5/4).

Di tempat sama, Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu mengatakan, Posko Mudik PKS yang telah berlangsung dari 2020, selalu ramai disinggahi para pemudik khususnya pengendara bermotor.

"Yang singgah sangat banyak di kalangan masyarakat umum, terutama pengendara kendaraan pemotor yang lebih berat ya perjalanannya bagi mereka. Jadi memang dari tahun ke tahun yang singgah itu banyak," ungkap Haru.

Haru menambahkan, tidak ada syarat atau kewajiban khusus untuk dapat singgah ke Posko Mudik PKS yang berada di jalur Nagreg tersebut.

"Untuk mampir ke posko mudik PKS enggak harus jadi kader, untuk masyarakat umum. Tapi kalau mau daftar jadi anggota juga, boleh," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan, hadirnya posko mudik di tengah masyarakat merupakan kolaborasi yang positif antara pemerintah dengan partai.

"Intinya kan pemerintah itu berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk seperti posko mudik ini. Jadi hadirnya posko ini sebagai bentuk dari pemerintahan dengan partai yang diharapkan kehadirannya oleh masyarakat," ucapnya.

PKS membangun sekitar 100 Posko Mudik yang tersebar di jalur mudik Jawa dan Sumatera. Posko-posko tersebut beroperasi mulai H-5 hingga H+5 lebaran.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya