Berita

Mahasiswa Anti Korupsi (MAKII) menggelar diskusi korupsi timah di Winky Coffe, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/4)/Ist

Politik

Korupsi Timah Meledak di Tengah Panasnya Suhu Politik

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 23:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahasiswa Anti Korupsi (MAKII) menyoroti kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang diperkirakan mengakibatkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun.

Pemuda Bangka Belitung Firmansyah mengatakan, penambang rakyat kesulitan memperoleh izin penambangan timah di Bangka Belitung.

"Padahal Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam hilirisasi penambangan," kata Firmansyah dalam diskusi yang digagas MAKII di Winky Coffe, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).


Firmansyah menilai pemerintah berperan penting dalam memberikan solusi atas masalah regulasi yang mempengaruhi pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat setempat.

"Jika masalah ini tidak segera diatasi, potensi pengangguran akan meningkat dan Indonesia berisiko tertinggal dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki," kata Firmansyah.

Sementara akademi Sanusi menyoroti skandal korupsi timah yang meledak di tengah memanasnya suhu politik di Tanah Air, khususnya terkait gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kenapa baru muncul sekarang saat kontestasi Pemilu 2024 Nilai korupsi Rp271 triliun itu berdasarkan hitungan kerusakan lingkungan bukan nilai tambang," kata Sanusi.

Sedangkan Kabid Hukum dan HAM PP ISMAHI Masyhur Borut menekankan bahwa mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 disebutkan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Melihat fenomena korupsi timah di Bangka Belitung yang mana pertambangan dikuasai oleh BUMN, seharusnya bisa membawa kemakmuran rakyat, khususnya masyarakat lokal. Namun ternyata masyarakat lokal kesulitan untuk mendapatkan manfaat dari tambang di wilayah tanah mereka," kata Masyhur.

Diskusi turut menghadirkan panelis Christian Hernanda (Pengurus Pusat BEMNUS) dan Febriansyah (BEM STIMIK Indonesia).



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya