Berita

Mahasiswa Anti Korupsi (MAKII) menggelar diskusi korupsi timah di Winky Coffe, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/4)/Ist

Politik

Korupsi Timah Meledak di Tengah Panasnya Suhu Politik

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 23:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahasiswa Anti Korupsi (MAKII) menyoroti kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang diperkirakan mengakibatkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun.

Pemuda Bangka Belitung Firmansyah mengatakan, penambang rakyat kesulitan memperoleh izin penambangan timah di Bangka Belitung.

"Padahal Presiden Jokowi telah menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam hilirisasi penambangan," kata Firmansyah dalam diskusi yang digagas MAKII di Winky Coffe, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).


Firmansyah menilai pemerintah berperan penting dalam memberikan solusi atas masalah regulasi yang mempengaruhi pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat setempat.

"Jika masalah ini tidak segera diatasi, potensi pengangguran akan meningkat dan Indonesia berisiko tertinggal dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki," kata Firmansyah.

Sementara akademi Sanusi menyoroti skandal korupsi timah yang meledak di tengah memanasnya suhu politik di Tanah Air, khususnya terkait gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kenapa baru muncul sekarang saat kontestasi Pemilu 2024 Nilai korupsi Rp271 triliun itu berdasarkan hitungan kerusakan lingkungan bukan nilai tambang," kata Sanusi.

Sedangkan Kabid Hukum dan HAM PP ISMAHI Masyhur Borut menekankan bahwa mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 disebutkan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Melihat fenomena korupsi timah di Bangka Belitung yang mana pertambangan dikuasai oleh BUMN, seharusnya bisa membawa kemakmuran rakyat, khususnya masyarakat lokal. Namun ternyata masyarakat lokal kesulitan untuk mendapatkan manfaat dari tambang di wilayah tanah mereka," kata Masyhur.

Diskusi turut menghadirkan panelis Christian Hernanda (Pengurus Pusat BEMNUS) dan Febriansyah (BEM STIMIK Indonesia).



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya