Berita

Tim Kuasa Hukum 02/RMOL

Politik

Jokowi Disinggung Kerap Nenteng Bansos Saat Kunker, Yusril: Presiden Punya Anggaran Tersendiri

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar majelis hakim MK soal bantuan sosial yang kerap dibawa.

Menkeu mengatakan bahwa presiden memiliki anggarannya tersendiri yang melekat padanya untuk bantuan sosial sebesar Rp.18 miliar.

Kuasa Hukum Paslon 02 Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tudingan kubu 01 dan 03 mengenai hal itu tidak bisa diterima.


"Sebenarnya tidak sama sekali diketahui oleh kedua pemohon yang mengatakan Pak Jokowi pergi ke mana-mana itu nenteng bansos dibagi-bagikan," kata Yusril usai sidang, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (5/4).

Lantas, Yusril menceritakan pengalamannya sebagai mensesneg dimana presiden memiliki hak untuk mendapatkan aliran dana bantuan sendiri.

"Saya minta maaf, saya mantan Mensesneg saya tahu hal itu, presiden punya anggaran tersendiri yang setiap bulan dapat digunakan baik oleh prsiden atau wapres dan itu memang sebagai semacam satu dana taktis istilahnya zaman Pak Harto dulu yang memang tidak diperiksa dan tidak dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ia mengatakan nominal bantuan sosial yang melekat dengan presiden bersifat umum.

"Jumlahnya ada berapa hanya dipertanggungjawabkan secara global saja dan itu setneg juga biasanya dalam laporan ditanya oleh BPK tapi sifatnya umum saja," katanya.

"Jadi dana itu yang dipakai. Itu adalha dana yang ada pada presiden sendiri, sama sekali bukan bansos. Dana operasional. Ya kalau zaman Pak Harto dulu namanya dana taktis presiden, sekarang mungkin taktis sudah enggak dipakai lagi istilah itu," sambungnya.

Dia mengaku memahami bagaimana alur pendanaan bansos untuk presiden itu, dan dua kubu rivalnya yang tidak memahami.

"Saya paham dan pengalaman saya tiga kali jadi menteri di kabinet, ya membahasa profesional saja. Saya membahas misalnya makan dalam rutan, apakah ini ada hubungannya dengan pemilu? Oh ini supaya napi pilih partai A, itu sama sekali enggak pernah kita berpikir masalah itu," ucapnya.

"Kita bicara ya kerja profesional saja. Jadi lebih banyak rumor, lebih banyak dugaan yang diungkapkan dalam permohonan api sama sekali gagal dibuktikan dan selurugnay dibantah oleh pihak yang punya otoritas lakukan itu," tutupnya.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya