Berita

Tim Kuasa Hukum 02/RMOL

Politik

Jokowi Disinggung Kerap Nenteng Bansos Saat Kunker, Yusril: Presiden Punya Anggaran Tersendiri

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar majelis hakim MK soal bantuan sosial yang kerap dibawa.

Menkeu mengatakan bahwa presiden memiliki anggarannya tersendiri yang melekat padanya untuk bantuan sosial sebesar Rp.18 miliar.

Kuasa Hukum Paslon 02 Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tudingan kubu 01 dan 03 mengenai hal itu tidak bisa diterima.


"Sebenarnya tidak sama sekali diketahui oleh kedua pemohon yang mengatakan Pak Jokowi pergi ke mana-mana itu nenteng bansos dibagi-bagikan," kata Yusril usai sidang, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (5/4).

Lantas, Yusril menceritakan pengalamannya sebagai mensesneg dimana presiden memiliki hak untuk mendapatkan aliran dana bantuan sendiri.

"Saya minta maaf, saya mantan Mensesneg saya tahu hal itu, presiden punya anggaran tersendiri yang setiap bulan dapat digunakan baik oleh prsiden atau wapres dan itu memang sebagai semacam satu dana taktis istilahnya zaman Pak Harto dulu yang memang tidak diperiksa dan tidak dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ia mengatakan nominal bantuan sosial yang melekat dengan presiden bersifat umum.

"Jumlahnya ada berapa hanya dipertanggungjawabkan secara global saja dan itu setneg juga biasanya dalam laporan ditanya oleh BPK tapi sifatnya umum saja," katanya.

"Jadi dana itu yang dipakai. Itu adalha dana yang ada pada presiden sendiri, sama sekali bukan bansos. Dana operasional. Ya kalau zaman Pak Harto dulu namanya dana taktis presiden, sekarang mungkin taktis sudah enggak dipakai lagi istilah itu," sambungnya.

Dia mengaku memahami bagaimana alur pendanaan bansos untuk presiden itu, dan dua kubu rivalnya yang tidak memahami.

"Saya paham dan pengalaman saya tiga kali jadi menteri di kabinet, ya membahasa profesional saja. Saya membahas misalnya makan dalam rutan, apakah ini ada hubungannya dengan pemilu? Oh ini supaya napi pilih partai A, itu sama sekali enggak pernah kita berpikir masalah itu," ucapnya.

"Kita bicara ya kerja profesional saja. Jadi lebih banyak rumor, lebih banyak dugaan yang diungkapkan dalam permohonan api sama sekali gagal dibuktikan dan selurugnay dibantah oleh pihak yang punya otoritas lakukan itu," tutupnya.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya