Berita

Tim Kuasa Hukum 02/RMOL

Politik

Jokowi Disinggung Kerap Nenteng Bansos Saat Kunker, Yusril: Presiden Punya Anggaran Tersendiri

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar majelis hakim MK soal bantuan sosial yang kerap dibawa.

Menkeu mengatakan bahwa presiden memiliki anggarannya tersendiri yang melekat padanya untuk bantuan sosial sebesar Rp.18 miliar.

Kuasa Hukum Paslon 02 Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tudingan kubu 01 dan 03 mengenai hal itu tidak bisa diterima.


"Sebenarnya tidak sama sekali diketahui oleh kedua pemohon yang mengatakan Pak Jokowi pergi ke mana-mana itu nenteng bansos dibagi-bagikan," kata Yusril usai sidang, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (5/4).

Lantas, Yusril menceritakan pengalamannya sebagai mensesneg dimana presiden memiliki hak untuk mendapatkan aliran dana bantuan sendiri.

"Saya minta maaf, saya mantan Mensesneg saya tahu hal itu, presiden punya anggaran tersendiri yang setiap bulan dapat digunakan baik oleh prsiden atau wapres dan itu memang sebagai semacam satu dana taktis istilahnya zaman Pak Harto dulu yang memang tidak diperiksa dan tidak dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ia mengatakan nominal bantuan sosial yang melekat dengan presiden bersifat umum.

"Jumlahnya ada berapa hanya dipertanggungjawabkan secara global saja dan itu setneg juga biasanya dalam laporan ditanya oleh BPK tapi sifatnya umum saja," katanya.

"Jadi dana itu yang dipakai. Itu adalha dana yang ada pada presiden sendiri, sama sekali bukan bansos. Dana operasional. Ya kalau zaman Pak Harto dulu namanya dana taktis presiden, sekarang mungkin taktis sudah enggak dipakai lagi istilah itu," sambungnya.

Dia mengaku memahami bagaimana alur pendanaan bansos untuk presiden itu, dan dua kubu rivalnya yang tidak memahami.

"Saya paham dan pengalaman saya tiga kali jadi menteri di kabinet, ya membahasa profesional saja. Saya membahas misalnya makan dalam rutan, apakah ini ada hubungannya dengan pemilu? Oh ini supaya napi pilih partai A, itu sama sekali enggak pernah kita berpikir masalah itu," ucapnya.

"Kita bicara ya kerja profesional saja. Jadi lebih banyak rumor, lebih banyak dugaan yang diungkapkan dalam permohonan api sama sekali gagal dibuktikan dan selurugnay dibantah oleh pihak yang punya otoritas lakukan itu," tutupnya.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya