Berita

Tim Kuasa Hukum 02/RMOL

Politik

Jokowi Disinggung Kerap Nenteng Bansos Saat Kunker, Yusril: Presiden Punya Anggaran Tersendiri

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar majelis hakim MK soal bantuan sosial yang kerap dibawa.

Menkeu mengatakan bahwa presiden memiliki anggarannya tersendiri yang melekat padanya untuk bantuan sosial sebesar Rp.18 miliar.

Kuasa Hukum Paslon 02 Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tudingan kubu 01 dan 03 mengenai hal itu tidak bisa diterima.


"Sebenarnya tidak sama sekali diketahui oleh kedua pemohon yang mengatakan Pak Jokowi pergi ke mana-mana itu nenteng bansos dibagi-bagikan," kata Yusril usai sidang, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (5/4).

Lantas, Yusril menceritakan pengalamannya sebagai mensesneg dimana presiden memiliki hak untuk mendapatkan aliran dana bantuan sendiri.

"Saya minta maaf, saya mantan Mensesneg saya tahu hal itu, presiden punya anggaran tersendiri yang setiap bulan dapat digunakan baik oleh prsiden atau wapres dan itu memang sebagai semacam satu dana taktis istilahnya zaman Pak Harto dulu yang memang tidak diperiksa dan tidak dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ia mengatakan nominal bantuan sosial yang melekat dengan presiden bersifat umum.

"Jumlahnya ada berapa hanya dipertanggungjawabkan secara global saja dan itu setneg juga biasanya dalam laporan ditanya oleh BPK tapi sifatnya umum saja," katanya.

"Jadi dana itu yang dipakai. Itu adalha dana yang ada pada presiden sendiri, sama sekali bukan bansos. Dana operasional. Ya kalau zaman Pak Harto dulu namanya dana taktis presiden, sekarang mungkin taktis sudah enggak dipakai lagi istilah itu," sambungnya.

Dia mengaku memahami bagaimana alur pendanaan bansos untuk presiden itu, dan dua kubu rivalnya yang tidak memahami.

"Saya paham dan pengalaman saya tiga kali jadi menteri di kabinet, ya membahasa profesional saja. Saya membahas misalnya makan dalam rutan, apakah ini ada hubungannya dengan pemilu? Oh ini supaya napi pilih partai A, itu sama sekali enggak pernah kita berpikir masalah itu," ucapnya.

"Kita bicara ya kerja profesional saja. Jadi lebih banyak rumor, lebih banyak dugaan yang diungkapkan dalam permohonan api sama sekali gagal dibuktikan dan selurugnay dibantah oleh pihak yang punya otoritas lakukan itu," tutupnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya