Berita

Hakim MK, Arief Hidayat (kanan)/RMOL

Politik

Soal Hadirkan Jokowi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan ke Hakim MK

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dinilai tak proporsional saat menyebut kurang elok menghadirkan Presiden Jokowi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, saat menghadirkan empat menteri untuk diklarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Bansos di Pemilu 2024, semua berujung ke pimpinan tertinggi, yakni presiden.

Demikian disampaikan Ketua Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).


“Kepala pemerintahan kita itu Jokowi, jadi walaupun yang datang 4 menteri, 4 menteri itu datang mengatasnamakan presiden, pembantu presiden, jadi ujung-ujungnya tetap mr presiden,” kata Todung.

Atas dasar itu Todung menilai Hakim Konstitusi Arief Hidayat terlalu naif ketika mengatakan bahwa menghadirkan Presiden Jokowi dalam persidangan tidak elok. Sebab itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim konstitusi.

“Saya kira Pak Arief Hidayat sangat bijaksana, dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional, jadi kita serahkan kepada majelis hakim, kalau memaksakan, seperti melakukan hal yang disebut sebagai overdoing atau overkilling, we don't need that,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai kurang elok bila menghadirkan Presiden Jokowi untuk menelusuri dugaan intervensi atau cawe-cawe pada Pilpres 2024 untuk memenangkan Paslon Prabowo-Gibran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya