Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)/RMOL

Politik

Sri Mulyani Bantah Automatic Adjusment Dipakai untuk Bansos saat Pemilu

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan automatic adjusment yang dipakai pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dibantah peruntukkannya untuk menggulirkan bantuan sosial (bansos) di masa Pemilu 2024.

Bantahan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, merespons pertanyaan para Hakim Konstitusi terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, dalam sidang lanjutan di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

"Nampaknya muncul persepsi bahwa automatic adjusment dilakukan untuk membiayai bansos. Saya tegaskan, tidak," ujar Sri Mulyani mengawali jawabannya.


Dia menjelaskan, kebijakan automatic adjusment tidak hanya dilakukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024, tetapi sudah dilakukan sejak 2022 dan menggunakan dasar hukum yang ada.

Sebagai contoh, saat melaksanakan kebijakan automatic adjusment pada APBN 2022, praktiknya dimulai pada tahun 2021 dengan merujuk Pasal 28 ayat (1) huruf e UU 28/2022 tentang APBN 2022.

"Ditanyakan oleh yang mulia (Hakim Konstitusi) Ibu Enny Nurbaningsih, kenapa pada awal tahun sudah dilakukan automatic adjusment? Kami sampaikan bahwa automatic adjusment memang selalu dilakukan sejak awal (tahun)," urai Sri Mulyani.

"Pada tahun 2022, automatic adjusment dilakukan melalui Surat Menkeu pada 29 November 2021, bahkan sebelum tahun anggaran dimulai kami sudah menulis surat automatic adjusment," sambungnya.

Sri Mulyani bahkan menyebutkan, automatic adjusment pada tahun APBN 2022 dilakukan sebanyak dua kali. Karena pada dasarnya kebijakan tersebut dipakai untuk efektivitas pengelolaan keuangan negara tetap baik di masa yang tidak stabil. 
"Kami melakukan dua kali automatic adjusment dengan surat kedua tanggal 23 Mei 2022. Ini untuk melakukan bantahan automatic adjusment," kata Sri Mulyani.

Kebijakan automatic adjusment, dipastikan Sri Mulyani terus dilakukan pada pelaksanaan APBN 2023, yang dilakukan dengan berkirim surat ter tanggal 9 Desember 2022 sebelum dimulainya tahun anggaran, dan mengacu pada  Pasal 32 ayat (1) huruf e UU APBN 2023.

Sedangkan, khusus automatic adjusment untuk APBN 2024, mantan Direktur Pelaksanaan Lembaga Dana Moneter Internasional (IMF) itu memastikan, pelaksanaan mengacu pada Pasal 28 ayat 1 huruf e UU 19/2023 tentang APBN 2024 .

"Di APBN 2024 kami mengirimkan surat automatic adjusment tanggal 29 Desember 2023. Yang menarik perhatian publik nampaknya hanya tanggal 29 Desember ini, karena sudah dimulai awal pemilu. Tapi sebenarnya dari tahun 2022 kami selalu melakukan automatic adjusment," ujarnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyatakan kebijakan automatic adjusment pada APBN 2024 bukan untuk kepentingan angggaran bansos di masa pemilu.

"Apakah automatic adjusment dipakai untuk membiayai bansos atau perlinsos? Tidak. Karena bansos dan perlinsos sudah di anggarkan di APBN baik di badan/bagian anggaran kementerian masing-masing, seperti tadi Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, Kemensos, dan lainnya," urainya.

"Maupun di bagian anggaran bendahara umum negara, atau melalui transfer dana keuangan ke daerah, seperti BLT Desa. Jadi bansos posnya beda sama sekali atau tidak dibiayai automatic adjusment," demikian Sri Mulyani.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya