Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)/Repro

Politik

Ketua DKPP Disentil Hakim MK karena Ogah Ditanya soal Pencalonan Gibran

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito disentil Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra.

Gara-garanya Heddy menolak ditanya mengenai pokok perkara pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Hal tersebut terjadi dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).


Mulanya Heddy menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan KPU RI kepada MK.

Di mana isi putusan dari 4 aduan perkara yang sama menyatakan 7 pimpinan KPU RI bersalah, dan memberikan sanksi peringatan keras terakhir dan peringatan keras.

"Bersamaan dengan ini, sudah kami lampirkan putusan yang untuk perkara 135, 136, 137, dan 141 sudah diserahkan ke yang mulia (Majelis Hakim MK). Mohon untuk dipelajari," kata Heddy.

Setelah itu, dia langsung mengakhiri pemaparannya terkait satu masalah yang diangkat dua Pemohon perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Bahkan sebelum mengakhiri keterangannya, Heddy meminta agar Majelis Hakim MK tidak mendalami soal isi perkara etik KPU dalam pencalonan Gibran, karena alasan terdapat batasan fungsi yang dilakukan DKPP sebagaimana diamanatkan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Demikian yang bisa kami sampaikan. Jika ada pertanyaan, saya harapkan tidak sampai kepada pokok perkara. Karena bagaimanapun, DKPP meskipun sebagai penyelenggara pemilu diberi tugas sebagai majelis etik, yang secara etik tidak dibenarkan membicarakan putusan-putusan DKPP di luar persidangan," klaimnya.

"Jadi, karena putusan DKPP sudah kami serahkan kepada yang mulia Majelis Hakim MK, maka kami serahkan seluruhnya untuk melakukan pengkajian," tambah Heddy menegaskan.

Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi Saldi Isra merespons pernyataan Heddy di akhir pemaparannya dengan cukup pedas, seraya mempersilahkan Hakim Konstitusi lainnya menanyakan beberapa hal terkait perkara PHPU kepada DKPP.

"Ini akan ada sesi pendalaman, walaupun tadi sudah di warning ya, bahwa tidak ada (pertanyaan soal pokok perkara). Ini susahnya sudah membikin pagar," kata Saldi sembari tertawa.

"Tapi pasti hakim konstitusi punya cara sendiri untuk membongkar pagar itu. Yang pertama yang mulia Profesor Arief Hidayat (Hakim Konstitusi bertanya)," demikian Saldi.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya