Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersaksi di sidang PHPU Mahkamah Konstitusi/Repro
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal Presiden Joko Widodo yang rajin berkeliling untuk membagikan bansos di tengah tahun politik.
Hal ini disampaikan Muhadjir dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).
Menurut Muhadjir, kunjungan Jokowi ke sejumlah daerah bukan sekadar membagikan bansos. Di tahun terakhirnya menjabat sebagai kepala negara, Jokowi ingin memastikan semua program strategis nasional (PSN) tidak ada yang mangkrak.
"Sekarang ini kalau beliau berkunjung pasti meresmikan program-program strategisnya bersamaan dengan mengecek keadaan bansos, mengecek yang lain, jadi biasanya lebih dari lima titik," kata Muhadjir
Kunjungan Presiden Jokowi dan bagi-bagi bansos ini didalilkan pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bentuk kecurangan untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sekali lagi saya sampaikan, terlalu musykil kalau hanya 100 kunjungan untuk secara simbolik membagi bansos kemudian itu berpengaruh (perolehan suara) secara nasional, itu saya kira doesn't make sense," ujar Muhadjir.
Pernyataan Muhadjir ini lantas membuatnya langsung ditegur Ketua MK Suhartoyo yang mengingatkan bahwa Muhadjir tidak boleh berpendapat.
"Mohon Bapak tidak berpendapat soal itu," tegur Suhartoyo.
"Mohon maaf, saya kita itu yang bisa saya sampaikan mohon maaf kalau tidak berkenan," jawab Muhadjir.