Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan di sidang PHPU Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

Menko Airlangga Tegaskan Bansos Dirapel untuk Efisiensi

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perihal bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dirapel menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Airlangga mengatakan, rapel empat bulan dilakukan antara lain pada saat kenaikan harga BBM di bulan September, namun bansos itu tetap dicairkan bulan berikutnya.

“Sehingga dirapel di depan itu nanti masyarakatnya berat,” kata Airlangga menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Jumat (5/5).


“Jadi kita kasih di awal, walaupun realisasinya kita lakukan dalam dua tahapan, yaitu Oktober cair bulan November, lalu November-Desember cair November,” sambungnya.

Tak hanya BLT BBM, Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyebut program bansos lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“PKH kan tiga bulan sekali, jadi salurannya kan empat kali setahun. Kemudian Kartu Sembako juga dua bulan, jadi setahun enam kali, jadi rapel pertimbangan itu,” jelas Airlangga

Selain itu, Airlangga menuturkan ada pertimbangan lainnya kenapa bansos dirapel, yakni terkait efisiensi.

“Efisiensi biaya, kalau satu kali efisiensi biayanya kan sama kalau dia jumlah tertentu, biaya di perbankan maupun di Kantor Pos,” demikian Airlangga.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah mempertanyakan alasan pembagian BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) dirapel menjelang Pemilu. Pertanyaan ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Dalam tabel, empat bulan ini untuk BLT BBM contohnya yang Rp150 ribu itu pertimbangannya apa ya?” kata Guntur di persidangan PHPU, Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya