Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)/RMOL

Politik

Menkeu: Banpres di Masa Pemilu Pakai Dana Operasional Presiden

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bantuan presiden (banpres) yang digulirkan Presiden Joko Widodo dalam setiap kunjungan kerja, khususnya di masa Pemilu 2024, berasal dari dana operasional presiden.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Penegasan Sri Mulyani tersebut untuk menanggapi pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra soal sumber dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden.


Sri Mulyani sekaligus memperkuat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa dana banpres bukan dari anggaran perlindungan sosial (perlinsos).

"Bahwa bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos, (tapi) anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," urai Sri Mulyani.

Tak cuma itu, Sri Mulyani menyebutkan landasan hukum pemberian banpres oleh presiden ada pada tingkat peraturan menteri.

"Dana operasional presiden diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan 48/2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan 106/2008," ujar Sri Mulyani.

"Sementara, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2020," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) itu menegaskan, bentuk banpres yang bisa dilakukan terdiri dari beberapa jenis.

"Kegiatan yang bisa dicakup di dalam dana kemasyarakatan oleh presiden dan wakil presiden dalam hal ini adalah kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden," kata Sri Mulyani.

"Dan bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang," demikian Sri Mulyani.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya