Berita

Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersaksi di sidang PHPU Mahkamah Konstitusi/Repro

Politik

Muhadjir Ngaku Jokowi Tak Pernah Kasih Tugas 'Aneh-aneh'

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, terkait frasa 'penugasan presiden' yang tertuang di Perpres 35 Tahun 2020 tentang Menko PMK.

Pertanyaan Arief tersebut merujuk pada tupoksi Kementerian PMK yakni memberikan bantuan, inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden.

"Apa sih yang dimaksud penugasan presiden? Apakah penugasan-penugasan tertentu karena presiden juga cawe-cawe itu?" tanya Arief dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).


Menurut Muhadjir, maksud dari penugasan presiden adalah dalam kapasitas sebagai pembantu presiden, bukan dalam kapasitas yang lain.

"Kami tidak bisa memberikan per definisi secara tepat, tetapi sebagai contoh saja di samping ini kami melaksanakan tupoksi yang sudah di dalam perpres," kata Muhadjir.

"Kami juga melaksanakan tugas-tugas di luar tupoksi kami, biasanya adalah yang berkaitan dengan tugas yang sifatnya lintas sektoral sehingga tidak dipastikan itu tugasnya siapa," sambungnya.

Arief kembali bertanya apakah Presiden Jokowi pernah memberikan tugas yang di luar kewenangan Kemenko PMK. Ia menggambarkan kata di luar kewenangan dengan istilah 'aneh-aneh'.

"Saya tanya begini, pernahkah ada tugas-tugas yang aneh-aneh begitu? Yang di luar tupoksi," tanya Arief.

Atas hal ini, Muhadjir membalas bahwa sejauh ini tidak ada tugas di luar tupoksi yang diberikan presiden kepadanya.

"Setahu saya tidak ada," demikian Muhadjir.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya