Berita

Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersaksi di sidang PHPU Mahkamah Konstitusi/Repro

Politik

Muhadjir Ngaku Jokowi Tak Pernah Kasih Tugas 'Aneh-aneh'

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, terkait frasa 'penugasan presiden' yang tertuang di Perpres 35 Tahun 2020 tentang Menko PMK.

Pertanyaan Arief tersebut merujuk pada tupoksi Kementerian PMK yakni memberikan bantuan, inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden.

"Apa sih yang dimaksud penugasan presiden? Apakah penugasan-penugasan tertentu karena presiden juga cawe-cawe itu?" tanya Arief dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).


Menurut Muhadjir, maksud dari penugasan presiden adalah dalam kapasitas sebagai pembantu presiden, bukan dalam kapasitas yang lain.

"Kami tidak bisa memberikan per definisi secara tepat, tetapi sebagai contoh saja di samping ini kami melaksanakan tupoksi yang sudah di dalam perpres," kata Muhadjir.

"Kami juga melaksanakan tugas-tugas di luar tupoksi kami, biasanya adalah yang berkaitan dengan tugas yang sifatnya lintas sektoral sehingga tidak dipastikan itu tugasnya siapa," sambungnya.

Arief kembali bertanya apakah Presiden Jokowi pernah memberikan tugas yang di luar kewenangan Kemenko PMK. Ia menggambarkan kata di luar kewenangan dengan istilah 'aneh-aneh'.

"Saya tanya begini, pernahkah ada tugas-tugas yang aneh-aneh begitu? Yang di luar tupoksi," tanya Arief.

Atas hal ini, Muhadjir membalas bahwa sejauh ini tidak ada tugas di luar tupoksi yang diberikan presiden kepadanya.

"Setahu saya tidak ada," demikian Muhadjir.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya