Berita

Menko PMK Muhadjir Effendy saat bersaksi di sidang PHPU Mahkamah Konstitusi/Repro

Politik

Muhadjir Ngaku Jokowi Tak Pernah Kasih Tugas 'Aneh-aneh'

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, terkait frasa 'penugasan presiden' yang tertuang di Perpres 35 Tahun 2020 tentang Menko PMK.

Pertanyaan Arief tersebut merujuk pada tupoksi Kementerian PMK yakni memberikan bantuan, inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden.

"Apa sih yang dimaksud penugasan presiden? Apakah penugasan-penugasan tertentu karena presiden juga cawe-cawe itu?" tanya Arief dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Menurut Muhadjir, maksud dari penugasan presiden adalah dalam kapasitas sebagai pembantu presiden, bukan dalam kapasitas yang lain.

"Kami tidak bisa memberikan per definisi secara tepat, tetapi sebagai contoh saja di samping ini kami melaksanakan tupoksi yang sudah di dalam perpres," kata Muhadjir.

"Kami juga melaksanakan tugas-tugas di luar tupoksi kami, biasanya adalah yang berkaitan dengan tugas yang sifatnya lintas sektoral sehingga tidak dipastikan itu tugasnya siapa," sambungnya.

Arief kembali bertanya apakah Presiden Jokowi pernah memberikan tugas yang di luar kewenangan Kemenko PMK. Ia menggambarkan kata di luar kewenangan dengan istilah 'aneh-aneh'.

"Saya tanya begini, pernahkah ada tugas-tugas yang aneh-aneh begitu? Yang di luar tupoksi," tanya Arief.

Atas hal ini, Muhadjir membalas bahwa sejauh ini tidak ada tugas di luar tupoksi yang diberikan presiden kepadanya.

"Setahu saya tidak ada," demikian Muhadjir.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya