Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Permintaan Mesin Fotokopi Menurun, 2.400 Karyawan Konica Minolta akan Dipecat

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 2.400 karyawan produsen peralatan kantor asal Jepang, Konica Minolta, yang tersebar di dunia terancam kehilangan pekerjaan.

Pemasok utama mesin fotokopi tersebut mengatakan pada Kamis (4/4), bahwa, pemutusan hubungan pekerjaan yang akan dilakukan pada akhir Maret 2025 merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengalihkan fokusnya ke lini bisnis baru seiring menurunnya permintaan pencetakan kertas di kantor secara keseluruhan karena perusahaan beralih ke solusi digital.

"Saat ini, kami melihat lemahnya permintaan di Tiongkok dan beberapa negara Eropa, seperti Jerman,” kata Presiden Konica Minolta Toshimitsu Taiko pada konferensi pers, seperti dikutip dari Nikkei, Jumat (5/4).


Jumlah total karyawan grup adalah sekitar 40.000 pada akhir Maret 2023.

Perusahaan memperkirakan kerugian finansial yang terbatas dari restrukturisasi ini, dengan biaya pemutusan hubungan kerja diperkirakan mencapai sekitar 20 miliar yen (131 juta dolar AS) pada tahun fiskal yang berakhir pada bulan Maret 2025. Hal ini seharusnya dapat diimbangi pada tahun berikutnya dengan peningkatan efisiensi.

Segmen bisnis tempat kerja digital perusahaan, yang meliputi mesin fotokopi, menyumbang lebih dari 50 persen total penjualan. Nantinya, Konica akan lebih fokus pada tampilan film yang digunakan untuk layar televisi dan komputer pribadi serta headset realitas virtual.

Perusahaan ini juga memasok film untuk ponsel pintar, namun Noriyasu Kuzuhara, wakil presiden eksekutif perusahaan tersebut, mengatakan saat ini permintaan stabil namun relatif lemah.

Konica membukukan kerugian sebesar 103 miliar yen untuk tahun fiskal yang berakhir Maret 2023, tahun keempat berturut-turut di zona merah.  

Tahun lalu diumumkan bahwa mereka akan menjual 80 persen sahamnya di dua anak perusahaan di Tiongkok yang merakit produk seperti lensa kamera digital ke perusahaan lokal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya