Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)/RMOL

Politik

Menkeu Tegaskan APBN 2024 Disusun Sebelum Penetapan Capres

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Keuangan angkat bicara mengenai waktu penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2024, kaitannya dengan Pilpres 2024, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penetapan UU APBN 2024 telah berjalan sesuai siklus yang normal dan mekanisme penyusunannya dijalankan bersama DPR RI.

"Penyusunan dan pembahasan bersama DPR, serta penetapan APBN sebagai undang-undang melalui siklus yang merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban APBN setiap tahun," ujar Sri Mulyani dalam dalam sidang lanjutan PHPU di MK, Jumat (5/4).


Sri Mulyani mengurai, siklus penyusunan UU APBN 2024 dimulai sejak tahun sebelumnya mulai tahapan perencanaan dan penganggaran APBN yang dijadwalkan pada Januari hingga Juli 2023.

"Mencakup penyiapan konsep Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan perencanaan kegiatan serta pagu anggaran oleh kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan DPR yang terdiri dari seluruh fraksi parpol membahas KEM-PPKF dan RKP 2024 pada bulan Mei 2023, dan dilanjutkan penyerahan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 dari Presiden Joko Widodo kepada DPR RI, pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023.

"Tahap pembahasan RAPBN untuk 2024 terjadi pada periode Agustus hingga Oktober 2023. Dimana RUU APBN 2024 telah dapat diselesaikan dibahas antara pemerintah dan DPR dan mendapat persetujuan pada rapat paripurna tanggal 21 September 2023," kata Sri Mulyani.

Tahap penetapan UU APBN yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober, kata Sri Mulyani, dilaksanakan pada 16 Oktober 2023, dimana UU APBN 2024 dicatat sebagai UU 19/2023.

Setelah itu, dia menyebut ketetapan UU APBN 2024 ditindaklanjuti Presiden Jokowi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian APBN 2024, yang ditetapakan pada 28 November 2023.

Dengan memaparkan linimasa penyusunan APBN 2024 tersebut, Sri Mulyani memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, karena seluruhnya berjalan sesuai jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan.

"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023, dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023," kata Sri Mulyani.

Menkeu juga membantah kesan politis dalam penyusun APBN, hanya karena berdempetan dengan tahapan Pilpres 2024 yang ditandai dengan pencalonan presiden dan wakil presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Waktu penetapan Undang-Undang APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada tanggal 13 November 2023," demikian Sri Mulyani.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya