Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)/RMOL

Politik

Menkeu Tegaskan APBN 2024 Disusun Sebelum Penetapan Capres

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Keuangan angkat bicara mengenai waktu penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2024, kaitannya dengan Pilpres 2024, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penetapan UU APBN 2024 telah berjalan sesuai siklus yang normal dan mekanisme penyusunannya dijalankan bersama DPR RI.

"Penyusunan dan pembahasan bersama DPR, serta penetapan APBN sebagai undang-undang melalui siklus yang merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban APBN setiap tahun," ujar Sri Mulyani dalam dalam sidang lanjutan PHPU di MK, Jumat (5/4).


Sri Mulyani mengurai, siklus penyusunan UU APBN 2024 dimulai sejak tahun sebelumnya mulai tahapan perencanaan dan penganggaran APBN yang dijadwalkan pada Januari hingga Juli 2023.

"Mencakup penyiapan konsep Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan perencanaan kegiatan serta pagu anggaran oleh kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan DPR yang terdiri dari seluruh fraksi parpol membahas KEM-PPKF dan RKP 2024 pada bulan Mei 2023, dan dilanjutkan penyerahan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 dari Presiden Joko Widodo kepada DPR RI, pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023.

"Tahap pembahasan RAPBN untuk 2024 terjadi pada periode Agustus hingga Oktober 2023. Dimana RUU APBN 2024 telah dapat diselesaikan dibahas antara pemerintah dan DPR dan mendapat persetujuan pada rapat paripurna tanggal 21 September 2023," kata Sri Mulyani.

Tahap penetapan UU APBN yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober, kata Sri Mulyani, dilaksanakan pada 16 Oktober 2023, dimana UU APBN 2024 dicatat sebagai UU 19/2023.

Setelah itu, dia menyebut ketetapan UU APBN 2024 ditindaklanjuti Presiden Jokowi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian APBN 2024, yang ditetapakan pada 28 November 2023.

Dengan memaparkan linimasa penyusunan APBN 2024 tersebut, Sri Mulyani memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, karena seluruhnya berjalan sesuai jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan.

"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023, dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023," kata Sri Mulyani.

Menkeu juga membantah kesan politis dalam penyusun APBN, hanya karena berdempetan dengan tahapan Pilpres 2024 yang ditandai dengan pencalonan presiden dan wakil presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Waktu penetapan Undang-Undang APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada tanggal 13 November 2023," demikian Sri Mulyani.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya