Berita

Tangkap layar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat bersaksi di sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi/Rep

Politik

Airlangga Jawab Tudingan Bansos untuk Kepentingan Pemilu

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menjawab tudingan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah tahun politik untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Koordinasi bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

Dalam pemaparannya, Airlangga membeberkan alasan utama pemerintah gencar menyalurkan bansos. Alasan pertama adalah penurunan produksi beras akibat fenomena El Nino.


"BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi El Nino akan bertahan hingga periode desember 2023 bahkan Januari-Februari 2024. Ini berdampak pada penurunan produksi beras," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, alasan berikutnya pemerintah menyalurkan bansos meski sedang Pemilu karena terjadinya inflasi akibat kenaikan harga bahan pangan.

Bansos merupakan bagian dari amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34, di mana bansos untuk mitigasi kemiskinan dan potensi perlambatan ekonomi.

"Kita tahu penduduk miskin sangat rentan terhadap kenaikan harga khususnya kelompok makanan dari desil 1 sampai 4 penduduk, 25 persen adalah untuk membeli bahan makan pokok atau beras," jelasnya.

Sebelumnya, ahli yang dihadirkan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) Vid Adrison menjelaskan pengaruh bansos pada kenaikan suara Prabowo-Gibran.

Ahli Amin menyebut tanpa pemberian bansos, suara Prabowo hanya akan berada pada angka 69 juta suara atau 42,38 persen saja dalam Pilpres 2024.

Sementara itu dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran dapat suara 96,214,691. Sehingga terjadi penambahan suara imbas pemberian bansos secara masif sebanyak 26,615,945 suara.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya