Berita

Tangkap layar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat bersaksi di sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi/Rep

Politik

Airlangga Jawab Tudingan Bansos untuk Kepentingan Pemilu

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menjawab tudingan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah tahun politik untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Koordinasi bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

Dalam pemaparannya, Airlangga membeberkan alasan utama pemerintah gencar menyalurkan bansos. Alasan pertama adalah penurunan produksi beras akibat fenomena El Nino.


"BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi El Nino akan bertahan hingga periode desember 2023 bahkan Januari-Februari 2024. Ini berdampak pada penurunan produksi beras," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, alasan berikutnya pemerintah menyalurkan bansos meski sedang Pemilu karena terjadinya inflasi akibat kenaikan harga bahan pangan.

Bansos merupakan bagian dari amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34, di mana bansos untuk mitigasi kemiskinan dan potensi perlambatan ekonomi.

"Kita tahu penduduk miskin sangat rentan terhadap kenaikan harga khususnya kelompok makanan dari desil 1 sampai 4 penduduk, 25 persen adalah untuk membeli bahan makan pokok atau beras," jelasnya.

Sebelumnya, ahli yang dihadirkan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) Vid Adrison menjelaskan pengaruh bansos pada kenaikan suara Prabowo-Gibran.

Ahli Amin menyebut tanpa pemberian bansos, suara Prabowo hanya akan berada pada angka 69 juta suara atau 42,38 persen saja dalam Pilpres 2024.

Sementara itu dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran dapat suara 96,214,691. Sehingga terjadi penambahan suara imbas pemberian bansos secara masif sebanyak 26,615,945 suara.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya