Berita

Tangkap layar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat bersaksi di sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi/Rep

Politik

Airlangga Jawab Tudingan Bansos untuk Kepentingan Pemilu

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menjawab tudingan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah tahun politik untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Koordinasi bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

Dalam pemaparannya, Airlangga membeberkan alasan utama pemerintah gencar menyalurkan bansos. Alasan pertama adalah penurunan produksi beras akibat fenomena El Nino.


"BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi El Nino akan bertahan hingga periode desember 2023 bahkan Januari-Februari 2024. Ini berdampak pada penurunan produksi beras," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, alasan berikutnya pemerintah menyalurkan bansos meski sedang Pemilu karena terjadinya inflasi akibat kenaikan harga bahan pangan.

Bansos merupakan bagian dari amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34, di mana bansos untuk mitigasi kemiskinan dan potensi perlambatan ekonomi.

"Kita tahu penduduk miskin sangat rentan terhadap kenaikan harga khususnya kelompok makanan dari desil 1 sampai 4 penduduk, 25 persen adalah untuk membeli bahan makan pokok atau beras," jelasnya.

Sebelumnya, ahli yang dihadirkan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) Vid Adrison menjelaskan pengaruh bansos pada kenaikan suara Prabowo-Gibran.

Ahli Amin menyebut tanpa pemberian bansos, suara Prabowo hanya akan berada pada angka 69 juta suara atau 42,38 persen saja dalam Pilpres 2024.

Sementara itu dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran dapat suara 96,214,691. Sehingga terjadi penambahan suara imbas pemberian bansos secara masif sebanyak 26,615,945 suara.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya