Berita

Tangkap layar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat bersaksi di sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi/Rep

Politik

Airlangga Jawab Tudingan Bansos untuk Kepentingan Pemilu

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menjawab tudingan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah tahun politik untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Koordinasi bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

Dalam pemaparannya, Airlangga membeberkan alasan utama pemerintah gencar menyalurkan bansos. Alasan pertama adalah penurunan produksi beras akibat fenomena El Nino.


"BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi El Nino akan bertahan hingga periode desember 2023 bahkan Januari-Februari 2024. Ini berdampak pada penurunan produksi beras," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, alasan berikutnya pemerintah menyalurkan bansos meski sedang Pemilu karena terjadinya inflasi akibat kenaikan harga bahan pangan.

Bansos merupakan bagian dari amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34, di mana bansos untuk mitigasi kemiskinan dan potensi perlambatan ekonomi.

"Kita tahu penduduk miskin sangat rentan terhadap kenaikan harga khususnya kelompok makanan dari desil 1 sampai 4 penduduk, 25 persen adalah untuk membeli bahan makan pokok atau beras," jelasnya.

Sebelumnya, ahli yang dihadirkan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) Vid Adrison menjelaskan pengaruh bansos pada kenaikan suara Prabowo-Gibran.

Ahli Amin menyebut tanpa pemberian bansos, suara Prabowo hanya akan berada pada angka 69 juta suara atau 42,38 persen saja dalam Pilpres 2024.

Sementara itu dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran dapat suara 96,214,691. Sehingga terjadi penambahan suara imbas pemberian bansos secara masif sebanyak 26,615,945 suara.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya