Berita

Tangkap layar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat bersaksi di sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi/Rep

Politik

Airlangga Jawab Tudingan Bansos untuk Kepentingan Pemilu

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menjawab tudingan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah tahun politik untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Koordinasi bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

Dalam pemaparannya, Airlangga membeberkan alasan utama pemerintah gencar menyalurkan bansos. Alasan pertama adalah penurunan produksi beras akibat fenomena El Nino.


"BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi El Nino akan bertahan hingga periode desember 2023 bahkan Januari-Februari 2024. Ini berdampak pada penurunan produksi beras," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, alasan berikutnya pemerintah menyalurkan bansos meski sedang Pemilu karena terjadinya inflasi akibat kenaikan harga bahan pangan.

Bansos merupakan bagian dari amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34, di mana bansos untuk mitigasi kemiskinan dan potensi perlambatan ekonomi.

"Kita tahu penduduk miskin sangat rentan terhadap kenaikan harga khususnya kelompok makanan dari desil 1 sampai 4 penduduk, 25 persen adalah untuk membeli bahan makan pokok atau beras," jelasnya.

Sebelumnya, ahli yang dihadirkan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) Vid Adrison menjelaskan pengaruh bansos pada kenaikan suara Prabowo-Gibran.

Ahli Amin menyebut tanpa pemberian bansos, suara Prabowo hanya akan berada pada angka 69 juta suara atau 42,38 persen saja dalam Pilpres 2024.

Sementara itu dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran dapat suara 96,214,691. Sehingga terjadi penambahan suara imbas pemberian bansos secara masif sebanyak 26,615,945 suara.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya