Berita

Ilustrasi

Dunia

AS Kucurkan 23 Juta Dolar untuk Bantu Tibet

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 03:47 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Amerika Serikat  mengalokasikan 23 juta dolar AS untuk mendukung program-program Tibet. Menurut Kampanye Internasional untuk Tibet (ICT) yang berbasis di Washington DC, alokasi ini merupakan bagian dari RUU pendanaan pemerintah senilai  1,2 triliun dolar AS yang baru-baru ini disahkan Kongres AS dan ditandatangani menjadi UU oleh Presiden Joe Biden pada tanggal 23 Maret.

Dana yang dialokasikan untuk program Tibet meliputi pelestarian bahasa, pelestarian lingkungan, dan upaya memperkuat demokrasi Tibet di pengasingan.

Di antara alokasi untuk program-program Tibet, 10 juta dolar AS ditujukan untuk organisasi non-pemerintah yang memiliki pengalaman terbukti dalam berkolaborasi dengan komunitas Tibet. Pendanaan ini bertujuan untuk mendukung kegiatan yang berfokus pada pelestarian tradisi budaya, mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan pendidikan, dan mempromosikan pelestarian lingkungan di Tibet.


Selain itu, 8 juta dolar AS dialokasikan untuk mempromosikan dan melindungi budaya dan bahasa Tibet di komunitas pengungsi dan diaspora Tibet. Pendanaan ini juga akan berkontribusi pada pembangunan dan ketahanan komunitas Tibet dan Administrasi Pusat Tibet (CTA) di India dan Nepal. Selain itu, hal ini akan memfasilitasi pendidikan dan pemberdayaan generasi pemimpin Tibet berikutnya dari komunitas ini.

Lalu dana sebesar  5 juta dolar AS disisihkan untuk meningkatkan kapasitas CTA, yang mengatur secara demokratis bagi warga Tibet di pengasingan. Sebagian dari dukungan ini, hingga 1,5 juta dolar AS, dapat digunakan untuk inisiatif yang bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kapasitas, termasuk bantuan untuk keluarga pengungsi Tibet yang tinggal di India dan Nepal.

Undang-undang tersebut juga mencakup ketentuan yang menetapkan bahwa tidak ada dana federal yang boleh dialokasikan untuk produksi peta atau materi lain yang menggambarkan Tibet sebagai bagian dari Republik Rakyat Tiongkok. Pembatasan ini tetap berlaku hingga pemerintah Tiongkok melakukan negosiasi untuk mencapai resolusi yang disepakati bersama mengenai status Tibet.

Franz Matzner, direktur hubungan pemerintah di Kampanye Internasional untuk Tibet, memuji rancangan undang-undang pendanaan baru tersebut, dengan menyatakan, “Amerika Serikat sekali lagi menunjukkan komitmennya kepada rakyat Tibet dalam bentuk nyata yang menyediakan sumber daya penting bagi upaya mereka mencapai kebebasan dan budaya. pelestarian dalam menghadapi meningkatnya penindasan rezim Xi Jinping.

“Bagi mereka yang berjuang untuk bertahan hidup di Tibet, setiap dolar sangat berarti—dan kami berterima kasih atas setiap dolar yang diberikan. Bagi mereka yang berada di luar Tibet, investasi Kongres dalam mempertahankan bahasa, agama, dan cara hidup masyarakat Tibet yang berbeda memberikan bantuan penting dan pesan kuat tentang harapan dan solidaritas,” ujarnya seperti dikutip dari Phayul.com.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya