Berita

Kepala Perwakilan BI Provinsi Jabar Muhamad Nur di Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi, Majalengka, Kamis (4/4)/Ist

Bisnis

Kepala BI Jabar Edukasi Ekonomi Syariah di Ponpes Al Mizan Jatiwangi

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 04:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi, Majalengka, kedatangan rombongan pejabat Bank Indonesia Jawa Barat (BI Jabar), Kamis (4/4). Kunjungan itu dilakukan untuk memberikan edukasi tentang keuangan syariah kepada segenap sivitas ponpes Al Mizan Jatiwangi.

Nampak hadir dalam kesempatan itu Kepala Perwakilan BI Provinsi Jabar Muhamad Nur, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jabar Bambang Pramono, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jabar Achris Sarwani, Deputi Kepala Perwakilan BI Prov. Jabar Jeffri Dwi Putra, Kepala Perwakilan BI Cirebon Anton Pitono, serta para KPw BI Jawa Barat dan Cirebon. Kedatangan mereka diterima oleh Pengasuh Ponpes Al Mizan KH Maman Imanulhaq, Ketua Yayasan Al Mizan Asep Zaenal Arifin, serta Direktur Pesantren Gus Mari Muhammad Hadiq.

Muhammad Nur mengatakan, edukasi keuangan syariah penting diberikan kepada komunitas pesantren lantaran pesantren dianggap sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Apalagi, imbuh Nur, industri keuangan berbasis syariah punya potensi sangat besar untuk tumbuh dan mengerek geliat ekonomi nasional.


BI, kata Nur, juga bakal terus melakukan kolaborasi dengan berbagai institusi keislaman termasuk pondok pesantren untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah.

“Publik perlu untuk terus diedukasi akan literasi keuangan syariah agar semakin paham dan mampu menjalankan beragam industri berbasis ekonomi syariah,” ungkap Nur.

"Para santri ini yang nantinya akan menjadi pioner penggerak ekonomi syariah di dalam masyarakat umum. Oleh sebabnya, kita perlu memberikan bimbingan dan edukasi kepada para santri dan segenap sivitas pesantren untuk bisa lebih memahami apa itu keuangan syariah," tambahnya.

Sementara itu, Kiai Maman dalam sambutanya mengapresiasi kedatangan BI ke Al Mizan. Menurutnya, edukasi yang dilakukan oleh BI diharapkan mampu mewujudkan penguatan ekonomi keumatan sebagaimana yang saat ini tengah concern dibangun oleh pemerintah.

Kiai Maman yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI itu menambahkan, apa yang dilakukan oleh BI ternyata punya dampak dan kontribusi besar terhadap perekonomian dengan platform syariah.

Pesantren, jelas Kiai Maman, jadi punya pemahaman yang lebih lagi untuk meningkatkan perannya dalam menggerakkan ekonomi syariah di lingkungannya.

Dia menyebut peran strategis pesantren dalam ekonomi syariah secara garis besar ada dua, pertama adalah peran pengembangan keilmuan dan sosialisasi ekonomi syariah kepada masyarakat. Peran kedua adalah mewujudkan laboratorium praktek riil teori ekonomi syariah dalam aktivitas ekonomi.

“Peran ini merupakan peran yang strategis, mengingat dalam amatan masyarakat pesantren adalah contoh dan teladan dalam aktivitas sehari-hari. Jika pesantren berhasil dalam mengembangkan potensi ekonomi syariahnya, maka tentu akan diikuti masyarakat," tandas Kiai Maman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya