Berita

Saksi ahli Prabowo-Gibran, Hasan Nasbi/Net

Hukum

Saksi Ahli 02 Bawa Data Riset dari Meksiko Bantah Korelasi Bansos

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 01:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bantuan sosial (bansos) dituding menjadi salah satu instrumen politik kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tudingan itu datang dari Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk sekaligus saksi ahli yang dihadirkan dari tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hamdi Muluk membeberkan 3 hasil riset, yakni pertama data riset miliknya sendiri, kedua hasil exit poll Litbang Kompas dan ketiga hasil survei dari Indikator Politik Indonesia.


Saksi ahli Prabowo-Gibran, Hasan Nasbi menjawab tudingan itu membeberkan sejumlah data dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4).  

Hasan memaparkan 2 riset yang menunjukkan tidak ada hubungan antara bansos dengan elektabilitas. Pertama dari riset Darma dan kawan-kawan tahun 2022 dan juga riset dari negara Meksiko.
 
“Ada satu riset yang dilakukan di Indonesia tahun 2022 dijadikan juga sumber oleh Hamdi Muluk angka korelasinya yang dilakukan riset oleh Darma dan kawan-kawan tahun 2022 angka korelasinya 0,02 mendekati 0 artinya tidak ada hubungan sama sekali,” ucapnya.
 
“Kalau mau 2 riset ditambahin riset dari Meksiko ada juga di bahan itu yang dilakukan karena variabelnya sama variabel bantuan sosialnya cash transfer dan barang. Indonesia-Meksiko itu sama variabelnya cash transfer dan barang model bantuan sosial hasil korelasinya minus 0,02 juga, majelis hakim juga pegang datanya, ada hubungannya lemah bahkan negatif,” ungkapnya.
 
Hasan menegaskan apa yang dipaparkan oleh Hamdi Muluk sebenarnya menunjukkan tidak ada hubungan sama sekali antara bansos dan keterpilihan Prabowo-Gibran.
 
“Jadi sebenarnya dari dua riset itu saja bisa kita simpulkan bahwa tidak ada hubungan. Jangankan pengaruh, tidak ada hubungan antara bantuan sosial dengan keterpilihan petahana apalagi bukan petahana,” tukasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya