Berita

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan/Net

Bisnis

Soroti Korupsi Timah, LBP Singgung Penyempurnaan SIMBARA

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 01:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Karut marut tata niaga komoditas timah menjadi sorotan banyak pihak. Institusi terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun dituding menjadi pangkal karut marutnya tata kelola tersebut.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan angkat bicara dalam polemik tersebut.

“Bicara soal kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang ramai diperbincangkan beberapa hari ini, sebetulnya ESDM telah meluncurkan platform SIMBARA untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara. Rencananya, di tahun ini, nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA,” kata Luhut dalam akun Instagram pribadinya, Kamis (4/4).


“Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia. Tetapi hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi kami semua untuk segera merampungkan digitalisasi satu data minerba tersebut,” tambahnya.

Purnawirawan TNI AD bintang empat tersebut menegaskan bahwa dengan adanya perbaikan SIMBARA, maka benang merah tata niaga timah di Indonesia dapat diselesaikan.

“Jika data terkait timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam SIMBARA, maka seluruh proses tata kelola dari mulai single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor bisa diawasi secara realtime oleh lintas Kementerian dan Lembaga,” jelasnya.

“Dengan demikian tata kelola pemerintahan di Indonesia yang sebelumnya terpecah-pecah, bisa jadi lebih terintegrasi sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi seperti kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara,” tegas LBP akrab disapa.

Luhut berharap aplikasi ini cepat rampung dalam waktu dekat, sehingga target menuju good governance dapat dicapai secara transparan.

“Saya berharap dalam dua bulan ke depan, SIMBARA akan segera ter-update dengan memasukkan data terkait timah dan komoditas lainnya, sesuai arahan dari Presiden @jokowi terkait penyelesaian “Gov-tech”, yaitu digitalisasi di seluruh sektor pemerintahan,” imbuhnya.

“Dengan begitu bukan hanya efisiensi dan efektivitas pelayanan saja yang mampu dicapai, tetapi juga penerimaan negara bisa bertambah serta yang paling penting adalah mencegah praktik korupsi yang selama ini marak terjadi di sektor industri pertambangan,” pungkas LBP.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya