Berita

Bea Cukai Bengkalis, bersama Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau saat memusnahkan lebih dari 19.000 kg manga Thailand/Net

Bisnis

Setelah Milk Bun, Bea Cukai Musnahkan 19.800 Kg Mangga Ilegal Thailand

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 19.800 kilogram (kg) mangga ilegal dari Thailand dimusnahkan oleh Bea Cukai Bengkalis, bersama Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau pada Kamis (4/4).

Pemusnahan itu diketahui hasil dari penyitaan mangga yang diangkut 4 awak dalam kapal beridentitas KM Zulfa 03 di Desa Meranti Bunting, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada 11 Maret 2024 kemarin.

Masuknya mangga tersebut dinilai ilegal karena melanggar Pasal 102 huruf a UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006, dan berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp130 juta.


"Melalui penindakan ini kami mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 dan beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan dan kesehatannya di pasaran," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani.

Adapun dari hasil pemeriksaan itu, 4 orang awak kapal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana 3 orang telah diamankan, sementara 1 lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian.

Pemusnahan itu dilakukan setelah pada bulan lalu Bea Cukai juga telah menyita dan memusnahkan 1 ton roti milkbun Thailand yang baru-baru ini viral di media sosial.

Dalam pernyataannya Bea Cukai Soetta mengatakan bahwa barang bawaan dari luar negeri itu melanggar aturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia yang membatasi bawaan maksimal 5 kilogram.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya