Berita

Bea Cukai Bengkalis, bersama Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau saat memusnahkan lebih dari 19.000 kg manga Thailand/Net

Bisnis

Setelah Milk Bun, Bea Cukai Musnahkan 19.800 Kg Mangga Ilegal Thailand

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 19.800 kilogram (kg) mangga ilegal dari Thailand dimusnahkan oleh Bea Cukai Bengkalis, bersama Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau pada Kamis (4/4).

Pemusnahan itu diketahui hasil dari penyitaan mangga yang diangkut 4 awak dalam kapal beridentitas KM Zulfa 03 di Desa Meranti Bunting, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada 11 Maret 2024 kemarin.

Masuknya mangga tersebut dinilai ilegal karena melanggar Pasal 102 huruf a UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006, dan berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp130 juta.


"Melalui penindakan ini kami mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 dan beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan dan kesehatannya di pasaran," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani.

Adapun dari hasil pemeriksaan itu, 4 orang awak kapal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana 3 orang telah diamankan, sementara 1 lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian.

Pemusnahan itu dilakukan setelah pada bulan lalu Bea Cukai juga telah menyita dan memusnahkan 1 ton roti milkbun Thailand yang baru-baru ini viral di media sosial.

Dalam pernyataannya Bea Cukai Soetta mengatakan bahwa barang bawaan dari luar negeri itu melanggar aturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia yang membatasi bawaan maksimal 5 kilogram.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya