Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4)/Repro

Politik

Komisi II DPR Mentahkan Kesan Politis Penunjukan Pj Kepala Daerah

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesan politis dalam penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah oleh pemerintah pusat, dimentahkan Komisi II DPR dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, penetapan kebijakan Pj kepala daerah didasarkan pada UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kami mengikuti bahwa di tahun 2022 ada 100 kepala daerah yang habis masa jabatannya, dan kemudian di tahun 2023 ada 170 plus ada 6 daerah provinsi yang baru," ujar Doli dalam Sidang Lanjutan PHPU Presiden dan PHPU Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).


Akibat dari sekitar 270 kepala daerah habis masa jabatan pada 2 tahun terakhir, dan UU mengamanatkan pelaksanaan pilkada digelar serentak pada November 2024, maka ditentukan mekanisme penunjukan Pj kepala daerah oleh Presiden Joko Widodo.

"Di tengah perjalanan itu Yang Mulia, kami di Komisi II menerima aspirasi dari kelompok masyarakat sipil. Jadi itu berkisar di pertengahan tahun 2022. Di mana mereka meminta supaya ada peraturan lebih teknis yang mengatur penetapan penjabat kepala daerah dilakukan secara demokratis," paparnya.

"Kami menerimanya waktu itu. Dan kami juga sampaikan kepada pemerintah melalui mitra kami di Komisi II, Menteri Dalam Negeri," sambung Doli.

Legislator fraksi Partai Golkar itu mendapati, ada gugatan uji materiil ke MK terkait pasal penggantian kepala daerah yang habis masa jabatan menjadi Pj.

"Dan kemudian terbitlah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 15/PUU-XX/2022, yang selanjutnya kemudian oleh Menteri Dalam Negeri dirumuskan sebagai bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri 4/2023 (tentang Pj kepala daerah)," jelasnya.

Setelah beleid Pj kepala daerah tersebut hendak diundangkan, Doli memastikan Komisi II selalu melaksanakan rapat kerja bersama Kemendagri, guna memastikan orang-orang yang ditunjuk tidak menguntungkan kelompok politik tertentu.

"Setiap ada rapat kerja di Komisi II  dengan Mendagri (Tito Karnavian), seluruh anggota itu selalu mengingatkan agar proses penetapan penjabat kepala daerah ini harus betul-betul objektif, bebas dari kepentingan politik," ucapnya.

"Dan mungkin ada lima atau enam kali kami melakukan rapat kerja, dan itu kami sampaikan sebagai bentuk kontrol, sebagai pelaksana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR terhadap pemerintah," tutup Doli.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya