Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4)/Repro

Politik

Komisi II DPR Mentahkan Kesan Politis Penunjukan Pj Kepala Daerah

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesan politis dalam penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah oleh pemerintah pusat, dimentahkan Komisi II DPR dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, penetapan kebijakan Pj kepala daerah didasarkan pada UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kami mengikuti bahwa di tahun 2022 ada 100 kepala daerah yang habis masa jabatannya, dan kemudian di tahun 2023 ada 170 plus ada 6 daerah provinsi yang baru," ujar Doli dalam Sidang Lanjutan PHPU Presiden dan PHPU Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).


Akibat dari sekitar 270 kepala daerah habis masa jabatan pada 2 tahun terakhir, dan UU mengamanatkan pelaksanaan pilkada digelar serentak pada November 2024, maka ditentukan mekanisme penunjukan Pj kepala daerah oleh Presiden Joko Widodo.

"Di tengah perjalanan itu Yang Mulia, kami di Komisi II menerima aspirasi dari kelompok masyarakat sipil. Jadi itu berkisar di pertengahan tahun 2022. Di mana mereka meminta supaya ada peraturan lebih teknis yang mengatur penetapan penjabat kepala daerah dilakukan secara demokratis," paparnya.

"Kami menerimanya waktu itu. Dan kami juga sampaikan kepada pemerintah melalui mitra kami di Komisi II, Menteri Dalam Negeri," sambung Doli.

Legislator fraksi Partai Golkar itu mendapati, ada gugatan uji materiil ke MK terkait pasal penggantian kepala daerah yang habis masa jabatan menjadi Pj.

"Dan kemudian terbitlah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 15/PUU-XX/2022, yang selanjutnya kemudian oleh Menteri Dalam Negeri dirumuskan sebagai bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri 4/2023 (tentang Pj kepala daerah)," jelasnya.

Setelah beleid Pj kepala daerah tersebut hendak diundangkan, Doli memastikan Komisi II selalu melaksanakan rapat kerja bersama Kemendagri, guna memastikan orang-orang yang ditunjuk tidak menguntungkan kelompok politik tertentu.

"Setiap ada rapat kerja di Komisi II  dengan Mendagri (Tito Karnavian), seluruh anggota itu selalu mengingatkan agar proses penetapan penjabat kepala daerah ini harus betul-betul objektif, bebas dari kepentingan politik," ucapnya.

"Dan mungkin ada lima atau enam kali kami melakukan rapat kerja, dan itu kami sampaikan sebagai bentuk kontrol, sebagai pelaksana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR terhadap pemerintah," tutup Doli.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya