Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro/Istimewa

Presisi

Alasan Polisi Tidak Tahan Tersangka TPPO Magang Ferienjob Sihol Situngkir

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Meski berstatus tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program magang Ferienjob di Jerman tahun 2023, Sihol Situngkir tak langsung ditahan. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri punya alasan kuat kenapa tidak menahan Sihol.

"Yang bersangkutan tidak kami lakukan penahanan dengan alasan yang bersangkutan juga melihat usia,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Kamis (4/4).

Selain itu, Sihol juga dinilai kooperatif dalam menjalani proses hukum kasus TPPO ini.


"Selama proses ini juga kooperatif dengan penyidik. Kita komunikasi terus termasuk dengan penasihat-penasihat hukumnya," lanjut Djuhandhani.

Dalam pemeriksaan kemarin yang berlangsung selama 10 jam, Sihol dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik yang mendapat keterangan bahwa tersangka menerima uang Rp48 juta yang merupakan bayaran sebagai narasumber.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.  Tidak tanggung-tanggung, total ada 1.047 mahasiswa yang diberangkatkan ke Jerman melalui program magang ilegal ini.

Polisi pun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan perempuan berinisial EW (39), AE (37), dan AJ (52). Lalu tersangka laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60).

Mereka dijerat dengan Pasal 4 UU No. 21/2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta, Pasal 81 UU No 17/2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya