Berita

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Status Eddy Hiariej Dipertanyakan, Yusril Serang Balik BW

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protes yang dilayangkan Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto alias BW, karena tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dinilai sangat keliru.

BW protes keras karena menganggap Eddy Hiariej saat ini masih berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menurut Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, Eddy Hiariej menang dalam sidang praperadilan sehingga statusnya saat ini bukan lagi tersangka.


"Nah andaikata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/4).

Yusril justru balik mempertanyakan status BW. Karena hingga hari ini Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu juga masih berstatus tersangka.

"Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," tegasnya.

Yusril mengaku heran dengan sikap BW yang terkesan suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri. Kendati begitu, tim hukum Prabowo-Gibran tak terlalu mempersoalkan status BW itu.

"Kami sih toleran aja, kami biarin aja selama ini, kami enggak pernah protes (status) Pak BW. Saya tahu status beliau seperti itu selama ini, saya enggak pernah komplain mengatakan ke pengadilan, ya sudah kita ladenin saja," pungkasnya.

Bambang Widjojanto telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pemberian keterangan palsu di MK. BW ditetapkan menjadi tersangka ketika masih menjabat pimpinan KPK.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya