Ahli hukum Margarito Kamis dalam sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4)/Repro
Ahli hukum Margarito Kamis dalam sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4)/Repro
Sehingga pakar hukum Margarito Kamis yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menantang Pemohon perkara untuk memberikan bukti yang konkret terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
"Apa dasarnya orang itu (menganggap Prabowo-Gibran) tidak memenuhi syarat? Ataukah pelanggaran-pelanggaran itu sedemikian kacaunya dan konkret? Bawa ke sini buktinya," ujar Margarito dalam Sidang Lanjutan PHPU yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
UPDATE
Senin, 15 Juni 2026 | 18:15
Senin, 15 Juni 2026 | 18:08
Senin, 15 Juni 2026 | 17:59
Senin, 15 Juni 2026 | 17:47
Senin, 15 Juni 2026 | 17:46
Senin, 15 Juni 2026 | 17:23
Senin, 15 Juni 2026 | 17:19
Senin, 15 Juni 2026 | 17:06
Senin, 15 Juni 2026 | 16:47
Senin, 15 Juni 2026 | 16:47