Berita

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah/Net

Hukum

Bisa Menyesatkan, Kejagung Dituntut Transparan soal Korupsi Timah Rp271 T

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kejaksaan Agung diminta buka-bukaan soal hasil audit kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Audit secara transparan perlu diungkap ke publik mengingat kerugian negara yang disebut mencapai Rp271 triliun ini telah membuat gaduh.

"Saya minta Kejaksaan segera memetakan berapa kerugian sebenarnya, bagaimana kerugian negara sampai sebesar itu?" kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4).


Jika meneliti lebih dalam, Trubus menyebut nilai Rp271 triliun tersebut bukan sepenuhnya kerugian negara dalam bentuk uang, melainkan sebagian besar dari kerugian lingkungan atau ekologis.

"Audit ini penting agar menemukan angka pasti kerugian negara dan juga agar masyarakat paham soal kasus ini sehingga tidak menyesatkan publik," jelasnya.

Tak hanya itu, Trubus juga meminta Kejagung melibatkan unsur masyarakat dalam audit kerugian kasus korupsi timah tersebut.

"Dalam audit kasus timah tersebut juga harus melibatkan publik. Hal itu untuk transparansi dalam mengungkap kasus pertambangan," ucapnya.

Kejagung sendiri mengakui jika kerugian negara sebesar Rp271 triliun masih hitungan kotor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana berujar, besaran angka tersebut belum pasti.

"Kemarin angka Rp 271 triliun itu masih kotor perhitungannya. Hasil konsultasi teman-teman penyidik dengan BPKP, dan ahli ekonomi, ekologi, dan lingkungan. (Angka kerugiannya) bisa lebih tinggi dan lebih rendah," kata Ketut.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya